Gresik (selalu.id) - Terminal Bunder, Gresik ditutup total pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak terlihat satu armadapun pada hari keempat diberlakukannya PSBB, Jumat (1/5/2020).
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur, Dishub Gresik dan TNI nampak berjaga di sekitaran terminal. Mereka menutup pintu masuk dan keluar terminal dengan barier.
Baca Juga: Wanita ini Nyaris Bunuh Diri Melompat dari Jembatan Romokalisari
Tidak beroperasinya terminal Bunder, sesuai dengan terbitnya Permenhub 25 tahun 2020, tentang Pengendalian
Pemudik Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Baca Juga: Bus DPRD Surabaya Kecelakaan di Pasuruan Usai Wisata dari Banyuwangi, Begini Kata Ketua Dewan
"Sudah tidak ada bus yang masuk terminal Bunder. Itu juga seiring sejalan dengan PSBB. Aturannya juga kendaraan aglomorasi dari zona merah ke zona tidak merah itu tidak boleh." ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan.
Ditutupnya terminal pantura seperti terminal Bunder, juga termasuk ketentuan Permenhub 25/2020 yang melarang bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) untuk beroperasi, terhitung sejak 24 April hingga 31 Mei mendatang. Hal serupanjuga berlaku untuk transportasi laut.
Baca Juga: Bus DPRD Surabaya Kecelakaan di Pasuruan
"Dan karena pandemi Covid-19 ini, kami juga tidak bisa memastikan kapan pengoperasionalan bus kembali dibolehkan. Sementara kita juga tidak tahu masa PSBB ini nanti diperpanjang atau tidak," tambah Nanang melengkapi.
Editor : Redaksi