Kamis, 23 Jul 2026 04:59 WIB

PSBB di Gresik, Terminal Bunder Tutup Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Mei 2020 19:16 WIB

Gresik (selalu.id) - Terminal Bunder, Gresik ditutup total pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak terlihat satu armadapun pada hari keempat diberlakukannya PSBB, Jumat (1/5/2020).

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur, Dishub Gresik dan TNI nampak berjaga di sekitaran terminal. Mereka menutup pintu masuk dan keluar terminal dengan barier.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Tidak beroperasinya terminal Bunder, sesuai dengan terbitnya Permenhub 25 tahun 2020, tentang Pengendalian
Pemudik Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Baca Juga: 12 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Narkoba 3,37 Ton di Gresik, Ini Profesinya

"Sudah tidak ada bus yang masuk terminal Bunder. Itu juga seiring sejalan dengan PSBB. Aturannya juga kendaraan aglomorasi dari zona merah ke zona tidak merah itu tidak boleh." ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan.

Ditutupnya terminal pantura seperti terminal Bunder, juga termasuk ketentuan Permenhub 25/2020 yang melarang bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) untuk beroperasi, terhitung sejak 24 April hingga 31 Mei mendatang. Hal serupanjuga berlaku untuk transportasi laut.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

"Dan karena pandemi Covid-19 ini, kami juga tidak bisa memastikan kapan pengoperasionalan bus kembali dibolehkan. Sementara kita juga tidak tahu masa PSBB ini nanti diperpanjang atau tidak," tambah Nanang melengkapi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.