Sabtu, 05 Sep 2026 04:51 WIB

Polres Tulungagung Musnahkan 346 Petasan hingga Bahan Peledak 22,15 Kg pada Lebaran 2026

Polres Tulungagung saat memusnahkan petasan hingga bahan peledak hasil cipta kondisi selama Ramadan dan Lebaran. (Dok. Polres Tulungagung).
Polres Tulungagung saat memusnahkan petasan hingga bahan peledak hasil cipta kondisi selama Ramadan dan Lebaran. (Dok. Polres Tulungagung).

selalu.id - Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 346 petasan berbagai ukuran, serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis.

Baca Juga: Usai di-OTT KPK, Begini Kehadiran Bupati Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan aman dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Ada sekitar 22,15 kilogram bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan," sebutnya, Rabu (25/3/26).

Maga mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari wilayah hukum polsek jajaran, dengan temuan petasan berukuran besar serta bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Tulungagung Amankan 16 Orang Termasuk Bupati

“Mayoritas pelaku adalah anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tua, serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan,” jelasnya.

Diketahui bahwa para pelaku mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara online melalui berbagai platform.

"Untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Breaking News, KPK OTT Bupati Tulungagung

Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.

“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” tandasnya.

Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.