Senin, 20 Jul 2026 10:58 WIB

Kampung Ketandan Terbakar, Pengunjung Jalan Tunjungan Heboh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 21 Mar 2026 21:31 WIB
Proses pembasahan oleh Damkar Surabaya di kebakaran Kampung Ketandan. (Dok.Ade/Selalu.id)
Proses pembasahan oleh Damkar Surabaya di kebakaran Kampung Ketandan. (Dok.Ade/Selalu.id)

selalu.id — Permukiman padat di Kampung Ketandan, Jalan Tunjungan, Surabaya, terbakar pada Sabtu (21/3/2026) malam. Peristiwa itu memicu kepanikan pengunjung kawasan jalan estetik tersebut.

Pantuan selalu.id, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.29 WIB di gang sempit kawasan Kampung Ketandan. 

Baca Juga: 1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Akses yang terbatas membuat petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan masuk ke dalam.

https://youtube.com/shorts/dNGu1tpDukM?si=F9C-ZeyxRtcS9Ozo

Salah satu pengunjung Jalan Tunjungan, Yuniar, mengaku sempat melihat kepanikan warga dan pengunjung heboh mampiri lokasi kejadian.

Baca Juga: Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

“Aku lagi jalan-jalan di Tunjungan, terus kok heboh pada lari ke sana, ada kebakaran di dalam gang Kampung Ketandan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, saat kejadian sempat terjadi pemadaman listrik di sepanjang Jalan Tunjungan.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

“Tadi mati lampu di sini, ndak lama. Sekira 5 menitan,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui jumlah rumah yang terdampak maupun penyebab kebakaran. Lebih dari 10 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya diterjunkan untuk melakukan pemadaman.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.