Selasa, 03 Nov 2026 02:58 WIB

Tol Prosiwangi Jatim Dibuka saat Mudik Lebaran, Catat Tanggal dan Jam Operasionalnya

  • Penulis : Inung
  • | Jumat, 13 Mar 2026 16:33 WIB
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnain saat melakukan pengecekan pos pelayanan di exit tol Kraksaan. (Foto: Inung/selalu.id).
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnain saat melakukan pengecekan pos pelayanan di exit tol Kraksaan. (Foto: Inung/selalu.id).

selalu.id - Jalur Tol Prosiwangi (Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi) dipastikan akan difungsikan sementara untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnain menjelaskan, pengoperasian fungsional tol tersebut akan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026, dengan waktu operasional pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Pegawai Bank Keliling Ditemukan Tewas Penuh Luka di Probolinggo

‎“Tol Prosiwangi akan difungsikan dua jalur, yakni lajur A dan B, dengan lintasan dari Kraksaan menuju Paiton hingga Situbondo Barat,” jelas Safiq saat melakukan persiapan Pos Pelayanan di Exit Tol Kraksaan, Jumat (13/3/2026).

‎Untuk ruas Paiton hingga Situbondo Barat hanya dapat dilintasi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya.

Baca Juga: Terseret Korupsi Dana Hibah Koni Pasuruan, Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Ditahan

Sementara dalam mendukung keamanan serta kenyamanan pemudik, Polres Probolinggo juga telah menyiapkan sejumlah Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pospam) di beberapa titik exit tol di wilayah hukumnya.

‎‎“Posyan dan Pospam telah kami siapkan di exit tol Paiton, Kraksaan, Gending, dan Leces guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” kata Safiq.

Baca Juga: Top 5 Berita: Proyek di Surabaya hingga DPRD Sidoarjo Cari Solusi Masalah Sound Horeg

‎Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

‎‎Selain itu, pemudik juga disarankan memanfaatkan rest area atau pos pelayanan yang tersedia untuk beristirahat apabila merasa lelah, ngantuk di tengah perjalanan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Heboh! Seorang Perempuan Tuntut Pajak Pembalut ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon menuntut kepastian hukum yang adil atas barang kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas PPN.

7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Kombes Pol Iman Setiawan menyebut proses penanganan internal sejatinya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu melalui tahap pemanggilan dan klarifikasi.

Dear Bunda, Bayar Belanja Online Bentar Lagi Bisa Pakai WhatsApp Loh..

Meski demikian, pihak WhatsApp belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal perilisan fitur-fitur baru ini untuk pengguna umum.

Usung Komedi Cinta Beda Alam dan Agama, Film 'Piye To Kih' Siap Kocok Perut Penggemar Bioskop

Mengusung genre komedi, drama, dan misteri, film ini membawa pesan mendalam tentang pentingnya memantaskan diri.

KPAI Sebut Perlindungan Anak jangan Hanya Reaktif, Dorong RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas

KPAI menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus memakai pola "pemadam kebakaran" atau baru bergerak setelah ada tragedi.

Tok! Gerindra Kota Mojokerto Dinakhodai Ika Puspitasari, Fokus 3 Konsolidasi Pemilu 2029

SK diserahkan langsung oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat