Sabtu, 31 Okt 2026 12:42 WIB

Terseret Korupsi Dana Hibah Koni Pasuruan, Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Ditahan

  • Penulis : Inung
  • | Sabtu, 31 Okt 2026 11:16 WIB
Kejari Kota Pasuruan tahan Kabag Hukum Pemkab Probolinggo. (Istimewa)
Kejari Kota Pasuruan tahan Kabag Hukum Pemkab Probolinggo. (Istimewa)

‎selalu.id - Kabag Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur Indra Bawono ditahan Kejaksaan Kota Pasuruan lantaran diduga terseret kasus korupsi dana hibah Koni Kota Pasuruan.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkab juga menyatakan siap bersikap kooperatif.

Baca Juga: Top 5 Berita: Proyek di Surabaya hingga DPRD Sidoarjo Cari Solusi Masalah Sound Horeg

‎"Pemkab menghormati proses hukum dan akan kooperatif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Sabtu (31/10/2026).

‎Menurut Ugas, penanganan status kepegawaian Adi Catur mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

‎Dalam Pasal 40 ayat (1) hingga (3), regulasi tersebut mengatur pemberhentian sementara bagi PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.‎

Baca Juga: Ormas Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo, Disebut Berseteru dengan Polisi

‎Ketentuan itu mencakup penahanan di rumah tahanan negara, tahanan rumah, tahanan kota, hingga penangguhan penahanan oleh pengadilan.

‎Namun, Pemkab Probolinggo masih menunggu pemberitahuan resmi terkait penahanan tersebut sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Bongkar Kasus Korupsi Pembiayaan BNI Syariah Rp8,2 Miliar

‎"Setelah menerima surat pemberitahuan secara resmi, Bapak Bupati akan segera menunjuk Plt Kabag Hukum," jelas Ugas.

‎Penunjukan pelaksana tugas tersebut diperlukan agar pelayanan dan urusan hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum yang menjerat pejabat definitifnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Taman Bunga di Malang dan Batu yang Instagramble, Cocok Buat Liburan

Pas banget buat healing bareng keluarga, teman, atau pasangan.

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Pada akhirnya, ekonomi yang sehat bukanlah ekonomi yang paling pandai menghasilkan angka optimistis, melainkan ekonomi yang membuat angka pertumbuhan

Persebaya Berbagi Poin saat Jamu Persijap, Tavares Kritik Wasit

Persebaya merangsek ke posisi tiga klasemen sementara dengan raihan 13 poin. Sementara Persijap masih berada di juru kunci dengan poin 2.

Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Diduga Pelaku Pembacokan Lompat Sungai

Pembaca tertarik pemberitaan peristiwa, viral sampai kriminal.

Viral Poster Wanita Tanpa Busana Lagi Open BO-VCS di Mal Gresik

Poster tersebut memuat foto seorang wanita berinisial ZR tanpa mengenakan busana disertai tulisan bernada pencemaran nama baik.

Jaka Jatim Sebut Anwar Sadad Kebal Hukum dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

Jaka Jatim membeberkan bahwa Anwar Sadad diduga kuat menerima aliran dana gratifikasi hingga mencapai Rp22,2 miliar. Sadad juga mangkir 3 kali dipanggil KPK.