Rabu, 22 Jul 2026 04:23 WIB

DPRD Warning Penyaluran Zakat di Surabaya Harus Tepat Sasaran, Kaum Miskin dan Rentan Prioritas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Mar 2026 17:11 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Ashar. (Dok. Istimewa).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Ashar. (Dok. Istimewa).

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti potensi besar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Legislator mengingatkan agar penyaluran dana umat tersebut benar-benar tepat sasaran dan diprioritaskan untuk warga Surabaya yang masuk kategori miskin dan rentan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Ashar menegaskan pengelolaan dana zakat harus selaras dengan upaya pemerintah kota dalam menekan angka kemiskinan.

“Pada prinsipnya kami di DPRD mendukung penuh komitmen Wali Kota agar penghimpunan dana umat ini benar-benar kembali memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Surabaya, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan rentan,” jelasnya, Senin (9/3/2026).

Politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Ning Ais itu menilai potensi zakat dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya cukup besar.

Dana yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Surabaya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di kota tersebut.

Menurutnya, jika dikelola secara optimal, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan kemiskinan, termasuk membantu keluarga rentan, penanganan stunting hingga mencegah anak putus sekolah.

Karena itu, DPRD menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan zakat berjalan transparan dan profesional.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Saya akan terus memantau agar pengelolaan zakat melalui BAZNAS Surabaya dilakukan secara transparan dan profesional, serta selaras dengan program pemkot dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah akurasi data penerima bantuan. Selama ini, tumpang tindih penyaluran bantuan dinilai masih terjadi karena belum terintegrasinya data mustahik dengan data resmi pemerintah.

Untuk itu, Ais mendorong adanya sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data penerima zakat yang dimiliki lembaga amil zakat, baik milik Badan Amil Zakat Nasional maupun lembaga zakat swasta di Surabaya.

“Sinkronisasi data ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan penerima manfaat bisa terpetakan secara lebih akurat,” papar Ais.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menambahkan, integrasi data akan membuat program penyaluran zakat lebih efektif dan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga menegaskan pentingnya memastikan dana ZIS yang dihimpun di Surabaya diprioritaskan untuk membantu warga kota sendiri.

Menurutnya, potensi besar zakat dari masyarakat dan ASN Surabaya harus mampu menjadi instrumen nyata untuk membantu warga miskin di dalam kota, bukan justru lebih banyak tersalurkan ke luar daerah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.