Jumat, 04 Sep 2026 14:14 WIB

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Ning Ita Dorong Percepatan K1 dan K2

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Senin (2/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat dan dihadiri oleh Kepala BPN Kota Mojokerto, Solehudin.

Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), total aset tanah milik Pemkot Mojokerto pada 2024 tercatat sebanyak 1.370 bidang. 

Dari jumlah tersebut, 1.234 bidang telah bersertifikat per 31 Desember 2024, sedangkan 136 bidang belum bersertifikat.

Dari 136 bidang tersebut, 35 bidang masuk kategori K1 (clear and clear), 90 bidang kategori K2 (masih berperkara sehingga baru dicatat dalam buku tanah), dan 11 bidang kategori K3 (belum memenuhi syarat dan masih dalam pencatatan buku tanah).

Pada 2025, Pemkot menargetkan 50 sertifikat, namun realisasinya mencapai 51 sertifikat (26 bidang).

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dalam percepatan sertifikasi aset daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Mojokerto atas sinergi dalam rangka memenuhi target kinerja kami dalam MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) KPK, yaitu pensertifikatan aset yang sudah terselesaikan sebanyakb 51 sertifikat,” jelasnya.

Sertifikasi aset merupakan bagian penting dari pengamanan barang milik daerah, baik dari sisi administrasi maupun hukum. 

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Ning Ita meminta agar bidang tanah kategori K1 segera diproses karena statusnya sudah clear and clear, dan untuk segera menyelesaikan kategori K2.

“Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta bisa diproses lebih cepat dan dimasukkan dalam target penyelesaian 2026, ditambah sisanya yang K2. Semoga bisa terus menguatkan sinergi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Kebaikan Menghampiri, Tapi Ada Teman yang Iri

Ramalan seputar keuangan, karier dan jodoh, seluruh zodiak untuk hari ini juga diulas lengkap oleh astrotalk.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.