Jumat, 05 Jun 2026 18:22 WIB

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Ning Ita Dorong Percepatan K1 dan K2

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Senin (2/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat dan dihadiri oleh Kepala BPN Kota Mojokerto, Solehudin.

Baca Juga: Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), total aset tanah milik Pemkot Mojokerto pada 2024 tercatat sebanyak 1.370 bidang. 

Dari jumlah tersebut, 1.234 bidang telah bersertifikat per 31 Desember 2024, sedangkan 136 bidang belum bersertifikat.

Dari 136 bidang tersebut, 35 bidang masuk kategori K1 (clear and clear), 90 bidang kategori K2 (masih berperkara sehingga baru dicatat dalam buku tanah), dan 11 bidang kategori K3 (belum memenuhi syarat dan masih dalam pencatatan buku tanah).

Pada 2025, Pemkot menargetkan 50 sertifikat, namun realisasinya mencapai 51 sertifikat (26 bidang).

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dalam percepatan sertifikasi aset daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Mojokerto atas sinergi dalam rangka memenuhi target kinerja kami dalam MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) KPK, yaitu pensertifikatan aset yang sudah terselesaikan sebanyakb 51 sertifikat,” jelasnya.

Sertifikasi aset merupakan bagian penting dari pengamanan barang milik daerah, baik dari sisi administrasi maupun hukum. 

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Mojokerto: Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian!

Ning Ita meminta agar bidang tanah kategori K1 segera diproses karena statusnya sudah clear and clear, dan untuk segera menyelesaikan kategori K2.

“Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta bisa diproses lebih cepat dan dimasukkan dalam target penyelesaian 2026, ditambah sisanya yang K2. Semoga bisa terus menguatkan sinergi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.