Selasa, 21 Jul 2026 03:55 WIB

Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Ning Ita Dorong Percepatan K1 dan K2

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat terima 51 sertifikat aset tanah. (Dok. Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Senin (2/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat dan dihadiri oleh Kepala BPN Kota Mojokerto, Solehudin.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), total aset tanah milik Pemkot Mojokerto pada 2024 tercatat sebanyak 1.370 bidang. 

Dari jumlah tersebut, 1.234 bidang telah bersertifikat per 31 Desember 2024, sedangkan 136 bidang belum bersertifikat.

Dari 136 bidang tersebut, 35 bidang masuk kategori K1 (clear and clear), 90 bidang kategori K2 (masih berperkara sehingga baru dicatat dalam buku tanah), dan 11 bidang kategori K3 (belum memenuhi syarat dan masih dalam pencatatan buku tanah).

Pada 2025, Pemkot menargetkan 50 sertifikat, namun realisasinya mencapai 51 sertifikat (26 bidang).

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dalam percepatan sertifikasi aset daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Mojokerto atas sinergi dalam rangka memenuhi target kinerja kami dalam MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) KPK, yaitu pensertifikatan aset yang sudah terselesaikan sebanyakb 51 sertifikat,” jelasnya.

Sertifikasi aset merupakan bagian penting dari pengamanan barang milik daerah, baik dari sisi administrasi maupun hukum. 

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Ning Ita meminta agar bidang tanah kategori K1 segera diproses karena statusnya sudah clear and clear, dan untuk segera menyelesaikan kategori K2.

“Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta bisa diproses lebih cepat dan dimasukkan dalam target penyelesaian 2026, ditambah sisanya yang K2. Semoga bisa terus menguatkan sinergi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama," katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.