Kamis, 03 Sep 2026 15:03 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Promosikan Reog agar Lolos Pengakuan UNESCO

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 28 Feb 2022 12:56 WIB
Gubernur Khofifah saat bersama pelaku seni Reog
Gubernur Khofifah saat bersama pelaku seni Reog

selalu.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat terutama para pegiat media sosial (medsos) untuk memberikan dukungan pada Reog Ponorogo agar lolos sebagai nominasi tunggal warisan budaya tak benda UNESCO.

Khofifah menyampaikan, untuk memberikan dukungan tersebut caranya dengan mempromosikan dan memviralkan melalui media sosial dan kanal youtube.

Baca Juga: Saat Reog Bertemu Teknologi Digital, Balongbendo Sidoarjo Bergerak jadi Pusat Ekonomi Kreatif

"Saya yakin banyak masyarakat Jatim terutama kaum muda ini yang sering bermedia sosial. Bahkan banyak yang jadi youtuber. Nah mulai sekarang kita bisa mempromosikan kebudayaan kita, kesenian kita. Salah satunya Reog Ponorogo ini dengan mengunggah di media sosial agar semakin dikenal luas di dunia," ungkapnya, Senin (28/2/2022).

Menurut Khofifah, pengajuan Reog Ponorogo ke dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini menjadi bagian penting sebagai upaya menjaga hak kekayaan intelektual.

Dengan pengajuan ini, kata dia,hal ini menjadi bagian dalam menjaga agar seni khas Indonesia ini tidak diklaim oleh negara lain. Ketika dilakukan proses identifikasi kemudian diusulkan sebagai warisan budaya tak benda semoga akan menjadi unggulan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.

"Sehingga seluruh inisiator dan proses budaya yang luar biasa oleh masyarakat Ponorogo menjadi mendunia,Mohon doa dari kita semua , tidak hanya warga Ponorogo tapi semua di antara kita masyarakat Jatim, masyarakat Indonesia bisa saling memberikan support," jelasnya.

 

Lebih lanjut Khofifah menyampaikan, masuknya Reog Ponorogo sebagai nominasi tunggal ini mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia.

Serta pentingnya menjaga keberlanjutan dan eksistensi budaya dalam hal ini Reog Ponorogo. Tak hanya menjaga eksistensinya, tapi juga membentuk regenerasi dan ekosistem seni Reog Ponorogo yang tangguh.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

"Yakni dengan memanfaatkan sekolah, sanggar atau bahkan membangun jaringan dengan komunitas reog yang ada di wilayah lain," katanya.

Khofifah menambahkan, yang tak kalah penting bagaimana membina para pengrajin alat-alat kesenian reog.

"Seperti membantu mereka baik dalam pengembangan keahlian, kreativitas produk dan kualitas yang juga bisa dipadukan dengan pengembangan destinisasi wisata yang terpadu dengan kesenian Reog Ponorogo," terangnya.

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.

Pemkab Ponorogo sendiri pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.

Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.