Rabu, 21 Okt 2026 16:29 WIB

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Okt 2026 15:10 WIB
Salah satu reklame yang terpasang di Surabaya. (Ade/selalu.id)
Salah satu reklame yang terpasang di Surabaya. (Ade/selalu.id)

selalu.id – Pemkot Surabaya mencatat ada 45.523 reklame yang terpasang di berbagai sudut kota, namun ratusan atau 477 reklame liar dan menunggak pajak.

Badan Pendapatan Daerah Bapenda mencatat, sampai 2026 ada 45.523 reklame aktif di Kota Pahlawan. Dari jumlah segitu, sepanjang tahun ini 477 reklame sudah ditertibkan karena bermasalah.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

“Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda Surabaya, saat ini tercatat ada sebanyak 45.523 reklame aktif di Kota Surabaya,” kata Ekkie kepada selalu.id, Rabu (21/10/2026).

“Sepanjang tahun 2026 telah dilakukan penertiban pada 477 reklame dengan total pajak sebesar Rp1,56 miliar,” terangnya.

“Penertiban reklame dilakukan pada reklame liar atau tidak berizin dan reklame yang belum membayarkan pajak kepada Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.

Bapenda tidak langsung main bongkar. Tahapannya sopan dulu: dikirimi surat imbauan sebelum jatuh tempo sebagai pengingat.

“Pengawasan reklame dilakukan melalui penyampaian surat himbauan sebelum jatuh tempo sebagai bentuk pengingat (reminder),” tutur Ekkie.

Kalau masih cuek, baru naik level. Sanksinya mulai dari surat teguran, penyilangan alias menutup materi iklan, sampai pembongkaran fisik reklamenya.

“Selanjutnya, penegakan sanksi administratif berupa penyampaian surat teguran serta penyilangan dan pembongkaran reklame dilakukan sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” paparnya.

Untuk urusan izin, Bapenda melempar ke DPMPTSP. Soalnya merekalah yang berwenang menerbitkan dokumen perizinan reklame.

Baca Juga: Aprindo Dukung Zero Odol, Desak Pemilik Barang Juga Bertanggung Jawab

Meski banyak yang nakal, reklame tetap jadi ATM Pemkot. Realisasi pajak reklame 2026 sudah tembus Rp111,72 miliar. Itu 55,8 persen dari target Rp200 miliar.

“Pada tahun 2026 terdapat penambahan 1.987 titik reklame baru. Hingga saat ini realisasi pajak reklame mencapai Rp111,72 miliar atau 55,8 persen dari target pajak reklame tahun 2026 sebesar Rp200 miliar,” ungkap Ekkie.

Videotron jadi penyumbang lumayan. Media digital ini menyumbang 12,72 persen dari total pajak reklame tahun ini.

Termasuk videotron jumbo di Jalan Pemuda, Alun-Alun Surabaya milik JJ Promotion. Ekkie memastikan papan raksasa itu aman: izin dan pajaknya sudah beres.

“Reklame tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Balkon Rumah Warga Surabaya

Penataan reklame tidak diserahkan ke satu dinas. Ada "Pokja Reklame" yang isinya Bapenda, DPMPTSP, DPRKPP, DSDABM, DLH, Dishub, sampai BPKAD.

Tugasnya milih titik-titik yang boleh dipasang reklame, tapi tetap mikirin estetika kota.

“Dalam pengelolaan penyelenggaraan reklame pada taman atau ruang publik, Kelompok Kerja Reklame merumuskan titik-titik yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelenggaraan reklame dengan tetap memperhitungkan estetika kota,” paparnya.

Selain cantik, keselamatan juga harga mati. Konstruksi reklame tidak boleh ganggu fungsi jalan, taman, RTH, apalagi membahayakan pengguna jalan.

“Penataan dilakukan agar tidak mengganggu fungsi jalan, fungsi taman, ruang terbuka hijau, serta keselamatan pengguna jalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penindakan saja tidak cukup.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.