Rabu, 21 Okt 2026 13:37 WIB

Aprindo Dukung Zero Odol, Desak Pemilik Barang Juga Bertanggung Jawab

  • Penulis : selalu.id
  • | Rabu, 21 Okt 2026 12:55 WIB
Ketua DPC Kota Surabaya sekaligus perwakilan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo) I Wayan Sumadita. (dony/selalu.id)
Ketua DPC Kota Surabaya sekaligus perwakilan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo) I Wayan Sumadita. (dony/selalu.id)

selalu.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprindo) menyatakan dukungan penuh terhadap target pemerintah mewujudkan Zero Odol pada 2027. Dukungan itu disampaikan Ketua DPC Kota Surabaya sekaligus perwakilan Aprindo, I Wayan Sumadita. 

Arahan yang sama juga ditegaskan DPP Perindo Pusat ke seluruh pengurus daerah. Aprindo diminta bersikap tanpa toleransi terhadap praktik kelebihan muatan. 

Baca Juga: Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Balkon Rumah Warga Surabaya

"Sosialisasi rutin kami lakukan lewat forum pertemuan tahunan anggota. Materinya mulai dari aturan kelebihan muatan, peraturan terbaru transportasi, sampai ketentuan kelistrikan kendaraan," ujar Wayan kepada http://selalu.id, Selasa (21/10/2026). 

"Aprindo hanya memberikan imbauan dan penegasan terhadap keputusan pemerintah. Anggota kami diingatkan untuk terus mengikuti dan mentaati peraturan yang berlaku. Selebihnya, keputusan penindakan tetap dikembalikan kepada pemerintah," lanjutnya. 

Meski mendukung, Aprindo menyoroti persoalan mendasar yang sering luput. Wayan menyebut pengusaha angkutan hanya pihak yang paling terlihat di jalan. Sementara sumber utama praktik odol berasal dari pemilik barang. 

Baca Juga: Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Selama pemilik barang masih meminta kiriman dengan muatan berlebih, kata dia, penindakan ke sopir saja tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Masalah ongkos juga menjadi kendala selama odol masih terjadi. Maka itu, edukasi masif harus dilakukan kepada pemilik barang. Jika mereka tidak menginginkan barang diangkut secara odol, maka praktik itu tidak akan terjadi," jelasnya. 

Aprindo mendorong instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ikut turun tangan. Penindakan tidak cukup hanya di jalan oleh kepolisian. 

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Menurut Wayan, perlu ada sanksi tegas untuk pemilik barang yang memuat berlebih. Dengan adanya konsekuensi hukum, diharapkan pengirim tidak lagi mempraktikkan odol. 

"Kami mendorong semua instansi bergerak bersama. Zero Odol 2027 tidak bisa hanya dibebankan kepada pengusaha angkutan. Semua pihak, terutama pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab," pungkasnya.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.

Hasil Liga Champions: PSG Hajar Barcelona 4-2, Anak Asuh Luis Enrique Duduk di Puncak Klasemen

Hasil ini membuat juara bertahan menyapu bersih 3 laga awal dengan poin sempurna.

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek hingga Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.