Minggu, 19 Jul 2026 19:18 WIB

Enam Remaja Begal Motor Bersajam Ditangkap di Bulak Surabaya

selalu.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Unit Jatanras Satreskrim menangkap enam remaja pelaku penyerangan dan begal motor menggunakan senjata tajam di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12/2025) malam.

 

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan

Keenam pelaku berusia 15 hingga 17 tahun, seluruhnya warga Surabaya. Mereka berinisial KNA, MDS, BW, EBS, MAA, dan AAS. Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok bernama Gaman Mbois Surabayans.

 

Aksi para remaja tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video, mereka terlihat membawa senjata tajam dan berlari mengejar korban serta temannya yang tengah nongkrong di lokasi kejadian.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, sebelum kejadian para pelaku berkeliling kota dengan tujuan membuat konten dan mencari kelompok yang dianggap musuh.

 

“Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan mengira itu lawan, sehingga mereka memutar balik dan melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam,” ujar AKBP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

 

Akibat aksi tersebut, korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Para pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut.

 

“Motor korban dibawa lari dan dijual kepada temannya seharga Rp700 ribu,” tambah Wahyu.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

 

Polisi menetapkan pembeli motor hasil kejahatan tersebut berinisial AD sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri asal senjata tajam yang digunakan para pelaku.

 

Keenam remaja kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.