Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Mutilasi Kekasih Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto

Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi
Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi

selalu.id - Polres Mojokerto melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan mutilasi kepada kekasihnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto setelah dinilai lengkap atau P-21.

Tersangka Alvi Maulana membunuh dan memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati di salah satu rumah kos di Surabaya dan potongan tubuh korban dibuang di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

‎“Pada hari ini, kita sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana atas nama Alfi maulanaPerkara ini karna sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21 dan sudah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, tersangka akan ditahan 20 hari kedepan sebelum akan diserahkan ke Pengadilan Mojokerto untuk menjalankan proses persidangan. Alvi Maulana saat ini tengah diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP serta Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

"Setelah administrasi dari kita lengkap, segerah kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Ancaman maksimal ancaman mati, bebernya.

‎Hal itu diperkuat oleh kondisi mengejutkan di lokasi kejadian pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan cara yang sangat keji, bahkan memotong-potong korban sampai ada potongan kecil-kecil.

Baca Juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

"Unsur yang memberatkan untuk sementara, pembunuhannya memang pelakunya sangat keji memutilasi korban sampai ada potongan kecil-kecil," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.