Selasa, 03 Feb 2026 04:14 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Mutilasi Kekasih Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto

Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi
Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi

selalu.id - Polres Mojokerto melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan mutilasi kepada kekasihnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto setelah dinilai lengkap atau P-21.

Tersangka Alvi Maulana membunuh dan memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati di salah satu rumah kos di Surabaya dan potongan tubuh korban dibuang di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

‎“Pada hari ini, kita sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana atas nama Alfi maulanaPerkara ini karna sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21 dan sudah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, tersangka akan ditahan 20 hari kedepan sebelum akan diserahkan ke Pengadilan Mojokerto untuk menjalankan proses persidangan. Alvi Maulana saat ini tengah diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP serta Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

"Setelah administrasi dari kita lengkap, segerah kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Ancaman maksimal ancaman mati, bebernya.

‎Hal itu diperkuat oleh kondisi mengejutkan di lokasi kejadian pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan cara yang sangat keji, bahkan memotong-potong korban sampai ada potongan kecil-kecil.

Baca Juga: Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

"Unsur yang memberatkan untuk sementara, pembunuhannya memang pelakunya sangat keji memutilasi korban sampai ada potongan kecil-kecil," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.