Kamis, 04 Jun 2026 06:02 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Mutilasi Kekasih Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto

Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi
Tersangka Alvi yang bunuh kekasih dengan cara memutilasi

selalu.id - Polres Mojokerto melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan mutilasi kepada kekasihnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto setelah dinilai lengkap atau P-21.

Tersangka Alvi Maulana membunuh dan memutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati di salah satu rumah kos di Surabaya dan potongan tubuh korban dibuang di Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!

‎“Pada hari ini, kita sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana atas nama Alfi maulanaPerkara ini karna sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21 dan sudah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, tersangka akan ditahan 20 hari kedepan sebelum akan diserahkan ke Pengadilan Mojokerto untuk menjalankan proses persidangan. Alvi Maulana saat ini tengah diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP serta Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Mojokerto: Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian!

"Setelah administrasi dari kita lengkap, segerah kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Ancaman maksimal ancaman mati, bebernya.

‎Hal itu diperkuat oleh kondisi mengejutkan di lokasi kejadian pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan cara yang sangat keji, bahkan memotong-potong korban sampai ada potongan kecil-kecil.

Baca Juga: ‎Yadnya Kasada Sakral, 92 Personil Amankan Jalur Kawah Labuh Sesaji dan Jalur Utama 

"Unsur yang memberatkan untuk sementara, pembunuhannya memang pelakunya sangat keji memutilasi korban sampai ada potongan kecil-kecil," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.