Komplotan Begal Karah Surabaya Dibekuk, 3 Anak Bawah Umur, 6 Lainnya DPO
- Penulis : Ading
- | Jumat, 05 Des 2025 17:40 WIB
selalu.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap delapan pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Karah Surabaya pada Minggu 30 November 2025 dini hari. Tiga pelaku merupakan anak di bawah umur dan telah dititipkan di Balai Pemasyarakatan Anak.
Baca Juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. Para pelaku yang diamankan berinisial AGA 18 tahun warga Donowati. UMR 18 tahun warga Simo Jawar. HDR 19 tahun warga Putat Gede. GLG 18 tahun warga Simo Katrungan. SLM 19 tahun warga Simo Mulyo Baru. DRN 17 tahun warga Ngaglik. SVN 17 tahun warga Lakarsantri. Serta SVN 14 tahun warga Ngaglik.
"Aksi pembegalan tersebut terekam CCTV dan dilakukan oleh gerombolan bermotor bersenjata tongkat pada Minggu dini hari," jelas Kombespol Luthfie.
Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi
Kelompok itu mengejar dan mengeroyok dua remaja lalu membawa kabur motor Honda Beat Street milik korban. Kejadian diketahui Fanani. Pemilik toko di Jalan Karah. Ia mendengar teriakan dari jalan setelah menerima tamu hingga sekitar pukul 01.30 WIB.
"Saat keluar sudah banyak orang dan ada anak minta tolong karena motornya dibawa kabur," ujar Dani. Karyawan toko Fanani yang menangani jual beli HP dan laptop.
Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib
Luthfie menyampaikan masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap. "Ada enam orang yang kita tetapkan sebagai DPO. Kami mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan," katanya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11644-komplotan-begal-karah-surabaya-dibekuk-3-anak-bawah-umur-6-lainnya-dpo
