Kamis, 23 Jul 2026 18:06 WIB

Kuatkan Ekosistem Usaha di Surabaya, DPMPTSP Jatim Gelar "KLIK"

selalu.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar Klinik Investasi Keliling (KLIK) “Kebijakan Insentif Daerah di Masa Sulit: Kolaborasi Pemerintah dan DPRD untuk Mendorong Usaha Berkelanjutan” untuk menguatkan ekosistem kemudahan berusaha di Surabaya, pada Sabtu (29/11) lalu.

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati yang memaparkan peran regulasi dan pengawasan legislatif dalam memperkuat kebijakan insentif daerah. Kemudian, Ketua Bidang Investasi HIPMI Kota Surabaya Moch. Ali Irsyad memaparkan perspektif pelaku usaha berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance).

 

Kepala DPMPTSP Jawa Timur Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A. menyampaikan jika Surabaya telah mengoptimalkan digitalisasi layanan, termasuk penerapan OSS, SSW Alfa, dan integrasi Peta RDTR yang memungkinkan investor melakukan pengecekan zonasi secara mandiri.

 

"Penyederhanaan regulasi dan percepatan perizinan dilakukan melalui penempatan petugas teknis perangkat daerah di DPMPTSP sejak 2024 untuk mempercepat proses pengambilan keputusan," katanya.

 

Ia menuturkan bahwa inovasi seperti Klinik Investasi, layanan drive thru, serta kanal konsultasi digital memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha dari pra-perizinan hingga pelaporan LKPM, sehingga ekosistem layanan tersebut mendukung peningkatan realisasi investasi Surabaya, terutama dari sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

 

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Dyah menambahkan, jika integrasi peta zonasi melalui RDTR juga membuat investor dapat mengecek pemanfaatan ruang secara mandiri dan real time, yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sejak perencanaan investasi dilakukan.

 

Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan deregulasi pada sejumlah Perda dan Perwali yang dinilai menjadi hambatan investasi. "Penyederhanaan alur dan persyaratan dituangkan melalui standar layanan yang berlaku untuk seluruh jenis perizinan dan non-perizinan," ucapnya.

 

Selain itu, inovasi seperti Klinik Investasi, layanan drive thru, hingga layanan aduan berbasis digital menjadi fasilitas tambahan untuk mempercepat pelayanan. Ia menuturkan bahwa pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak pra-perizinan hingga asistensi pelaporan kegiatan penanaman modal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

 

Tak hanya itu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya turut memberikan intervensi kemudahan bagi pelaku usaha mikro melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pendaftaran paten atau merek. Dyah menilai kebijakan ini diperlukan untuk memperluas partisipasi UMKM dalam ekosistem investasi kota.

 

“Surabaya membangun iklim investasi yang modern dan berkelanjutan melalui kepastian regulasi, digitalisasi layanan, dan percepatan perizinan,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Massa juga mengatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.