Selasa, 08 Sep 2026 05:11 WIB

Kuatkan Ekosistem Usaha di Surabaya, DPMPTSP Jatim Gelar "KLIK"

selalu.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar Klinik Investasi Keliling (KLIK) “Kebijakan Insentif Daerah di Masa Sulit: Kolaborasi Pemerintah dan DPRD untuk Mendorong Usaha Berkelanjutan” untuk menguatkan ekosistem kemudahan berusaha di Surabaya, pada Sabtu (29/11) lalu.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati yang memaparkan peran regulasi dan pengawasan legislatif dalam memperkuat kebijakan insentif daerah. Kemudian, Ketua Bidang Investasi HIPMI Kota Surabaya Moch. Ali Irsyad memaparkan perspektif pelaku usaha berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance).

 

Kepala DPMPTSP Jawa Timur Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A. menyampaikan jika Surabaya telah mengoptimalkan digitalisasi layanan, termasuk penerapan OSS, SSW Alfa, dan integrasi Peta RDTR yang memungkinkan investor melakukan pengecekan zonasi secara mandiri.

 

"Penyederhanaan regulasi dan percepatan perizinan dilakukan melalui penempatan petugas teknis perangkat daerah di DPMPTSP sejak 2024 untuk mempercepat proses pengambilan keputusan," katanya.

 

Ia menuturkan bahwa inovasi seperti Klinik Investasi, layanan drive thru, serta kanal konsultasi digital memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha dari pra-perizinan hingga pelaporan LKPM, sehingga ekosistem layanan tersebut mendukung peningkatan realisasi investasi Surabaya, terutama dari sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

 

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Dyah menambahkan, jika integrasi peta zonasi melalui RDTR juga membuat investor dapat mengecek pemanfaatan ruang secara mandiri dan real time, yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sejak perencanaan investasi dilakukan.

 

Bahkan, lanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya juga melakukan deregulasi pada sejumlah Perda dan Perwali yang dinilai menjadi hambatan investasi. "Penyederhanaan alur dan persyaratan dituangkan melalui standar layanan yang berlaku untuk seluruh jenis perizinan dan non-perizinan," ucapnya.

 

Selain itu, inovasi seperti Klinik Investasi, layanan drive thru, hingga layanan aduan berbasis digital menjadi fasilitas tambahan untuk mempercepat pelayanan. Ia menuturkan bahwa pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan sejak pra-perizinan hingga asistensi pelaporan kegiatan penanaman modal.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

 

Tak hanya itu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya turut memberikan intervensi kemudahan bagi pelaku usaha mikro melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pendaftaran paten atau merek. Dyah menilai kebijakan ini diperlukan untuk memperluas partisipasi UMKM dalam ekosistem investasi kota.

 

“Surabaya membangun iklim investasi yang modern dan berkelanjutan melalui kepastian regulasi, digitalisasi layanan, dan percepatan perizinan,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.