KPK Periksa Ketua DPC PPP Kota Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 13 Okt 2025 17:18 WIB
selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
Baca Juga: Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Rufis yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029 itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Kapasitas saksi saudara RB (Rufis Bahrudin) sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International,” kata Budi Prasetyo, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!
Selain Rufis, KPK juga memanggil Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra, Feriawan Nur Rohmadi, untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Mojokerto: Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian!
“Pemeriksaannya dilakukan hari ini,” ujar Budi.
KPK hingga kini belum mengungkap detail perkara maupun pihak lain yang turut diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Editor : Ading