Minggu, 19 Jul 2026 20:26 WIB

DPRD Surabaya Kritisi Rencana Lapangan Padel di Eks THR: Jangan FOMO Pakai APBD!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 29 Sep 2025 14:22 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael

selalu.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun lapangan padel di kawasan eks kolam renang Taman Hiburan Rakyat (THR) mendapat kritik dari DPRD Surabaya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan keberatan jika pembangunan fasilitas olahraga tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai olahraga padel belum memiliki basis kuat di Surabaya.

 

“Padel ini belum terbukti eksistensinya. Jangan sampai APBD kita dipakai hanya untuk ikut-ikutan tren atau FOMO. Lebih baik dialokasikan untuk fasilitas olahraga yang benar-benar diminati masyarakat,” kata Josiah, Sabtu (27/9/2025).

 

Ketua Fraksi PSI itu menambahkan, padel selama ini lebih banyak dimainkan kalangan menengah ke atas. Ia meragukan kebermanfaatannya bila ditempatkan di kawasan eks THR yang selama ini menjadi ruang publik masyarakat umum.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

“Rata-rata lapangan padel dibangun di pemukiman menengah ke atas. Kalau ditempatkan di eks THR, siapa yang akan datang? Ini perlu dipikirkan kembali,” ujarnya.

 

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Josiah juga mengingatkan Pemkot agar cermat dalam memanfaatkan aset daerah. Fraksi PSI, lanjutnya, berencana meminta anggota di Komisi B untuk ikut menyuarakan evaluasi terhadap rencana tersebut.

 

“Kami tidak masalah jika aset itu dipakai untuk lapangan olahraga. Tapi khusus padel, sebaiknya dikaji ulang,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.