Mutilasi di Pacet, Polisi Ungkap Identitas Korban dan Pelaku
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 08 Sep 2025 09:24 WIB
selalu.id – Misteri penemuan potongan tubuh manusia di jurang Jalan Raya Pacet, Cangar, Mojokerto, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polres Mojokerto menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9) dini hari.
Baca Juga: Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Made Kidul, Lamongan. Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana (24), asal Aek Paing Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang kini ditahan di Polres Mojokerto.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kami amankan. Silahkan berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk informasi lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di kamar kos pelaku. Ketua RT setempat, Heru Krisbiantoro, mengatakan dirinya turut mendampingi polisi saat proses penangkapan. "Saya hanya menyaksikan dari luar, tidak ikut masuk ke dalam kamar," ucapnya.
Baca Juga: Pasangan Kekasih Pengendara Motor Vario Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto, Begini Kondisinya
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aksi mutilasi. "Kami menemukan beberapa barang yang mencurigakan di dalam kamar kos pelaku. Semuanya masih dalam proses identifikasi," kata seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Motif pelaku masih diselidiki. Beredar informasi bahwa Alvi Maulana dan korban menjalin hubungan asmara, bahkan disebut pernah menikah siri.
Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan
Kasus ini menggemparkan warga Mojokerto. Garis polisi masih terpasang di kamar kos pelaku untuk kepentingan penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10749-mutilasi-di-pacet-polisi-ungkap-identitas-korban-dan-pelaku
