Jumat, 05 Jun 2026 09:28 WIB

Kasus Anarkis di Kediri, Polisi Amankan Dua Orang Asal Klaten dan Jakarta

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana

selalu.id – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah Kota Kediri beberapa waktu lalu. 

 

Baca Juga: Soal Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri, Dosen HTN Sebut Dipicu Lemahnya Pengawasan

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali berhasil mengamankan Dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

 

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. "Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim, Jumat (5/9/2025)

 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Empat buah petasan dengan isi Lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

 

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto.

 

Dengan penambahan Dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota Polda Jatim telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. 

 

Baca Juga: Guru Besar Ubaya Soroti Lemahnya Pengawasan Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri

Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

 

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. 

 

"Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri," terang AKP Cipto.

 

Baca Juga: Gila! Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kediri, Satu Kades Terima Rp11,4 Miliar

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terkait peran kedua tersangka terbaru, Polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. 

 

"Para pelaku ini mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial," tambah AKP Cipto.

 

Para pelaku mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.