Senin, 02 Feb 2026 15:54 WIB

Gelapkan 1800 Liter Minyak Goreng di Surabaya, Tiga Sopir ini Dicokok Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Feb 2022 10:32 WIB
Tiga tersangka penggelapan minyak goreng
Tiga tersangka penggelapan minyak goreng

selalu.id - Tiga orang yang berprofesi sopir minyak goreng ditangkap polisi lantaran menggelapkan 1800 liter minyak goreng yang seharusnya diantarkannya.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwa sopir tersebut telah menggelapkan 1800 liter minyak berukuran 1 liter dan 5 liter.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Terlapor melakukan pencurian dan atau penggelapan berupa minyak goreng Sovia ukuran 1 liter dan ukuran 5 liter yang yg rencana mau dikirim ke custamer akan tetapi dijual ke orang lain," ujarnya pada Senin (7/2/2022).

Hari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 2 Februari 2022 lalu. Saat itu tersangka bernama HH (37) berada di garasi parkiran truk PT Wilmar Nabati Indonesia dan memuat minyak goreng.

"Kemudian tersangka HH menghubungi tersangka JU (38) untuk mencarikan orang yang mau beli barang tersebut (minyak goreng, red), akhirnya mendapat kabar ada yang mau membeli barang tersebut yakni OK (30)" jelas Hari.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

JU pun mendapat order minyak goreng merk Sovia dengan ukuran 1 liter dan 5 liter. Saat pengiriman, HH memberitahu untuk mengarahkan kendaraan ke jalan tol Margomulyo Surabaya.

"Ada orang yg memandu pelaku ke daerah jalan Dumar Industri Surabaya berupa 150 dos yang tiap dosnya masing-masing berisi 12 pcs minyak goreng merk SOVIA ukuran 1 liter diberikan untuk dijual pelaku ke pembelinya," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Mengingat minyak goreng sedang langka di pasaran.

3 orang sopir penggelapan minyak goreng ini dikenai Pasal 363 ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Iwan menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan.