Jumat, 05 Jun 2026 17:09 WIB

Gelapkan 1800 Liter Minyak Goreng di Surabaya, Tiga Sopir ini Dicokok Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Feb 2022 10:32 WIB
Tiga tersangka penggelapan minyak goreng
Tiga tersangka penggelapan minyak goreng

selalu.id - Tiga orang yang berprofesi sopir minyak goreng ditangkap polisi lantaran menggelapkan 1800 liter minyak goreng yang seharusnya diantarkannya.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwa sopir tersebut telah menggelapkan 1800 liter minyak berukuran 1 liter dan 5 liter.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Terlapor melakukan pencurian dan atau penggelapan berupa minyak goreng Sovia ukuran 1 liter dan ukuran 5 liter yang yg rencana mau dikirim ke custamer akan tetapi dijual ke orang lain," ujarnya pada Senin (7/2/2022).

Hari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 2 Februari 2022 lalu. Saat itu tersangka bernama HH (37) berada di garasi parkiran truk PT Wilmar Nabati Indonesia dan memuat minyak goreng.

"Kemudian tersangka HH menghubungi tersangka JU (38) untuk mencarikan orang yang mau beli barang tersebut (minyak goreng, red), akhirnya mendapat kabar ada yang mau membeli barang tersebut yakni OK (30)" jelas Hari.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

JU pun mendapat order minyak goreng merk Sovia dengan ukuran 1 liter dan 5 liter. Saat pengiriman, HH memberitahu untuk mengarahkan kendaraan ke jalan tol Margomulyo Surabaya.

"Ada orang yg memandu pelaku ke daerah jalan Dumar Industri Surabaya berupa 150 dos yang tiap dosnya masing-masing berisi 12 pcs minyak goreng merk SOVIA ukuran 1 liter diberikan untuk dijual pelaku ke pembelinya," ungkapnya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Mengingat minyak goreng sedang langka di pasaran.

3 orang sopir penggelapan minyak goreng ini dikenai Pasal 363 ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.