APBD Perubahan Jatim 2025 Disetujui, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Layanan Publik
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 11 Agu 2025 13:55 WIB
selalu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?
Persetujuan ini ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama seluruh pimpinan DPRD Jatim yang diketuai M. Musyafak.
Kepala Bappeda Jatim, M. Yasin, menjelaskan APBD Perubahan mengakomodasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hasil audit sebesar Rp4,7 triliun, serta peningkatan pendapatan daerah Rp279 miliar dari pajak daerah dan retribusi.
"Alokasi utama untuk belanja wajib yang belum terpenuhi di APBD murni, termasuk belanja pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Yasin usai rapat paripurna.
Baca Juga: Pengadaan Laptop Pesantren Diduga Ada Kejanggalan, Inspektorat Jatim Dinilai Lamban Bertindak
Ia menambahkan, APBD Perubahan juga memperkuat program prioritas nasional dan daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022, meliputi ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan.
Setelah persetujuan ini, Pemprov Jatim akan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD hingga mencapai keputusan akhir.
Baca Juga: Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot
"Proses pembahasan masih panjang, tapi kami berharap bisa segera selesai agar program prioritas cepat dilaksanakan," ujarnya.
Editor : Ading
