Selasa, 15 Jul 2025 07:09 WIB

Kabur Sejak 2024, Pelaku Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Saat Ditangkap

Pelaku pencurian sapi

Pelaku pencurian sapi

selalu.id – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berinisial MS (34), warga Kecamatan Ranuyoso, ditangkap pada Selasa malam (24/6/2025).

 

Baca Juga: Polda Jatim Tembak Mati Dua Anggota Komplotan Spesialis Pembobol Toko Rokok

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan, saat ditangkap, tersangka sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

 

“Yang bersangkutan selama ini berpindah-pindah dan belum berani kembali ke rumah. Setelah kami mendapat informasi akurat dari masyarakat, langsung kami amankan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

 

Aksi pencurian sapi tersebut terjadi pada 5 September 2024 di Ranuyoso. MS diduga beraksi bersama dua rekannya, yaitu SD yang masih buron, dan RK yang kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Surabaya Usai Lempar Bom Bondet 

 

Para pelaku merusak kandang dari anyaman bambu, melepas tali pengikat, lalu membawa sapi keluar melalui lubang yang dibuat sebelumnya. Polisi mengamankan barang bukti dua ekor sapi: satu indukan berusia dua tahun dan seekor anak sapi betina berusia empat bulan. Seluruh ternak telah dikembalikan kepada pemilik.

 

Kapolres menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan MS dalam kasus serupa. “Tersangka mengaku baru sekali, tapi kami akan dalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian hewan,” katanya.

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Begal di Surabaya Ditembak Mati Polisi

 

MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres memastikan pihaknya terus memburu pelaku lain yang masih buron.

 

Editor : Ading