Rabu, 30 Sep 2026 01:09 WIB

Kabur Sejak 2024, Pelaku Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Saat Ditangkap

Pelaku pencurian sapi
Pelaku pencurian sapi

selalu.id – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka berinisial MS (34), warga Kecamatan Ranuyoso, ditangkap pada Selasa malam (24/6/2025).

 

Baca Juga: Ribuan Santri Adu Bakat dalam PORSADIN VII Jatim di Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan, saat ditangkap, tersangka sempat melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

 

“Yang bersangkutan selama ini berpindah-pindah dan belum berani kembali ke rumah. Setelah kami mendapat informasi akurat dari masyarakat, langsung kami amankan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

 

Aksi pencurian sapi tersebut terjadi pada 5 September 2024 di Ranuyoso. MS diduga beraksi bersama dua rekannya, yaitu SD yang masih buron, dan RK yang kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

 

Para pelaku merusak kandang dari anyaman bambu, melepas tali pengikat, lalu membawa sapi keluar melalui lubang yang dibuat sebelumnya. Polisi mengamankan barang bukti dua ekor sapi: satu indukan berusia dua tahun dan seekor anak sapi betina berusia empat bulan. Seluruh ternak telah dikembalikan kepada pemilik.

 

Kapolres menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan MS dalam kasus serupa. “Tersangka mengaku baru sekali, tapi kami akan dalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian hewan,” katanya.

Baca Juga: Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor Belum Padam, 172 Pendaki Dievakuasi

 

MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres memastikan pihaknya terus memburu pelaku lain yang masih buron.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sederet Fakta Baru Kasus Sengketa Lahan Kalisari Surabaya

Persoalan muncul karena terdapat klaim atas Persil Nomor 473 atas nama Asifah dengan luas 2.310 meter persegi yang disebut berada di lokasi lahan Pujiono.

Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Sajian nasi goreng Megawati sendiri punya rekam jejak historis dalam hubungan kedua tokoh nasional ini.

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.