Selasa, 29 Sep 2026 21:11 WIB

Kapolda Jatim Imbau Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025

Polda Jatim
Polda Jatim

selalu.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengimbau seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur untuk mematuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat peringatan Suroan dan Suran Agung. Imbauan ini disampaikan saat pengukuhan Satgas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun, beberapa waktu lalu.

Dalam maklumat tersebut, peserta kegiatan diharuskan menaati sepuluh poin aturan sebagai berikut:

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

1. Tidak menggunakan atribut perguruan seperti bendera, baju, maupun slogan saat keberangkatan dan kepulangan.

2. Wajib mematuhi jam keberangkatan sesuai ketentuan pengesahan.

3. Keberangkatan dan kepulangan harus dikawal oleh petugas Polri.

4. Petugas pengamanan dari perguruan wajib berkoordinasi dengan Polri dan menyerahkan data identitas peserta.

5. Tiga lokasi makam, yaitu Pilangbango, Sarean, dan Nila, wajib ditutup dan dikunci selama kegiatan berlangsung.

6. Seluruh peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat (R4) atau lebih dengan penutup. Kendaraan roda dua (R2) dilarang dan akan dipulangkan jika memaksa.

7. Kendaraan peserta dilarang menggunakan pengeras suara atau sound system.

8. Wajib parkir di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

9. Jika maklumat tidak dipatuhi, Ketua Umum, Ketua Cabang, Ketua Ranting, Komisariat, Korlap, Pamter, dan Satgas bertanggung jawab secara pidana.

10. Maklumat ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh oleh Polda Jatim bersama jajaran polres, termasuk melalui penyekatan di pintu masuk kota maupun jalur alternatif menuju Kota Madiun.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025 dan meningkatkan kegiatan cipta kondisi di wilayah rawan.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

“Pengamanan dan penyekatan akan dimulai sejak H-2 dan diperketat pada H-1 hingga hari H, termasuk memantau titik-titik rawan pergerakan massa,” ujar Kombes Jimmy.

Polda Jatim juga akan kembali menerapkan sistem tamu wajib lapor. Ia mengajak peran aktif RT dan RW untuk mendata serta memverifikasi tamu yang masuk ke wilayah masing-masing.

“Aman adalah kebutuhan dasar manusia, dan itu adalah tanggung jawab setiap individu. Mari kita jaga bersama agar keamanan dan kenyamanan di Kota Madiun tetap terwujud,” pungkas Jimmy.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.