selalu.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengimbau seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur untuk mematuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat peringatan Suroan dan Suran Agung. Imbauan ini disampaikan saat pengukuhan Satgas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun, beberapa waktu lalu.
Dalam maklumat tersebut, peserta kegiatan diharuskan menaati sepuluh poin aturan sebagai berikut:
Baca Juga: Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim
1. Tidak menggunakan atribut perguruan seperti bendera, baju, maupun slogan saat keberangkatan dan kepulangan.
2. Wajib mematuhi jam keberangkatan sesuai ketentuan pengesahan.
3. Keberangkatan dan kepulangan harus dikawal oleh petugas Polri.
4. Petugas pengamanan dari perguruan wajib berkoordinasi dengan Polri dan menyerahkan data identitas peserta.
5. Tiga lokasi makam, yaitu Pilangbango, Sarean, dan Nila, wajib ditutup dan dikunci selama kegiatan berlangsung.
6. Seluruh peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat (R4) atau lebih dengan penutup. Kendaraan roda dua (R2) dilarang dan akan dipulangkan jika memaksa.
7. Kendaraan peserta dilarang menggunakan pengeras suara atau sound system.
8. Wajib parkir di lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 3.876 Tersangka Narkoba dalam Enam Bulan
9. Jika maklumat tidak dipatuhi, Ketua Umum, Ketua Cabang, Ketua Ranting, Komisariat, Korlap, Pamter, dan Satgas bertanggung jawab secara pidana.
10. Maklumat ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh oleh Polda Jatim bersama jajaran polres, termasuk melalui penyekatan di pintu masuk kota maupun jalur alternatif menuju Kota Madiun.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Suro 2025 dan meningkatkan kegiatan cipta kondisi di wilayah rawan.
Baca Juga: Marak Rokok Ilegal dan Narkoba, Polda Jatim dan Bea Cukai Tingkatkan Sinergi
“Pengamanan dan penyekatan akan dimulai sejak H-2 dan diperketat pada H-1 hingga hari H, termasuk memantau titik-titik rawan pergerakan massa,” ujar Kombes Jimmy.
Polda Jatim juga akan kembali menerapkan sistem tamu wajib lapor. Ia mengajak peran aktif RT dan RW untuk mendata serta memverifikasi tamu yang masuk ke wilayah masing-masing.
“Aman adalah kebutuhan dasar manusia, dan itu adalah tanggung jawab setiap individu. Mari kita jaga bersama agar keamanan dan kenyamanan di Kota Madiun tetap terwujud,” pungkas Jimmy.
Editor : Ading