Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Reporter : Dony Maulana
Pengungkapan kasus narkoba

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia. Dalam dua pengungkapan terpisah pada Februari dan awal Mei 2025, empat tersangka ditangkap bersama barang bukti 9.463,34 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.

 

Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan Bea Cukai. Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Robert Dacosta, memaparkan detail penangkapan para tersangka.

 

Tersangka pertama, berinisial MH, ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi. Ia menggunakan modus pengiriman internasional. Tersangka kedua, KF, menyembunyikan 1.020 gram sabu di dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.

Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

 

Dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, ditangkap di wilayah Surabaya. Menurut Dacosta, jaringan ini beroperasi di Surabaya dan Madura, dengan peredaran menjangkau hampir seluruh Jawa Timur.

 

Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

"Modus yang digunakan beragam, namun yang paling menonjol adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya," ujarnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru