Gudang Disegel Tetap Beroperasi, Komisi A Sentil Pemkot Tak Tegas  

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyesalkan beroperasinya kembali gudang milik UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan otoritas pemerintah.

 

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Operasional tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG) setelah penyegelan menunjukkan arogansi dan pengabaian aturan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Yona, Sabtu (3/5/2025).

 

Politisi Partai Gerindra itu menilai, sikap abai UD Sentosa Seal dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. “Sudah melecehkan pemerintah, arogan, dan mengabaikan perizinan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

 

Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Yona menyebut Komisi A akan memanggil dinas terkait dan Satpol PP untuk meminta klarifikasi. Ia menekankan pentingnya penindakan yang konkret, bukan hanya simbolis.

 

“Kalau perlu, lakukan penyegelan ulang disertai sanksi administratif bahkan pidana. Penegakan aturan jangan sekadar formalitas,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. “Ini bagian dari partisipasi menjaga ketertiban kota,” pungkas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru