selalu.id – Setelah mengalami kelangkaan selama dua bulan, stok Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jawa Timur akhirnya kembali tersedia.
Baca juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya
Kasubdit Regident Polda Jatim, AKBP Galih Bayu Raditya, mengonfirmasi bahwa kelangkaan yang terjadi sejak akhir Januari 2025 tersebut telah menyebabkan antrean panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK.
AKBP Galih menjelaskan bahwa pasokan material STNK sebanyak 300 ribu lembar telah diterima dari Korlantas Mabes Polri. Dari jumlah tersebut, 120 ribu lembar telah didistribusikan ke seluruh kantor Samsat di Jawa Timur secara langsung untuk memastikan ketersediaan merata.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi kelangkaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar," tegasnya.
Baca juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti pembayaran pajak tahunan dengan stempel basah untuk segera menukarkannya dengan STNK lima tahunan di kantor Samsat terdekat.
AKBP Galih memastikan proses penukaran tidak dibatasi urutan waktu pengurusan pajak. "Tidak ada nomor urut, tidak ada batasan waktu. Silakan datang dan segera urus STNK-nya," imbuhnya.
Baca juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss
Meski distribusi material STNK telah dilakukan secara prioritas, Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim tetap mengajukan permohonan tambahan kuota ke Korlantas Mabes Polri, mengingat kebutuhan STNK yang terus meningkat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Korlantas untuk memastikan ketersediaan material STNK di Jawa Timur tetap tercukupi," tutupnya.
Editor : Ading