Pemilik UD Sentoso Seal Tetap Mengaku Tak Menahan Ijazah dan Tidak Mengenal Korban

Reporter : Ade Resty
Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana

selalu.id - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Meski hadir secara kooperatif, Diana tetap tidak mengakui tudingan telah menahan ijazah milik para pekerjanya.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menyatakan bahwa Diana bahkan mengaku tidak mengenal para pelapor. “Dari 31 orang yang melapor, dia tidak mengakui satu pun. Alasannya lupa,” kata Tri.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Tak hanya menyangkal menahan ijazah, Diana juga tidak mengakui adanya hubungan kerja dengan para pengadu. Ia berdalih hanya memiliki kerja sama di sejumlah gudang dan sekadar “menurunkan barang”, bukan mempekerjakan langsung.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Tri menyayangkan sikap tersebut, apalagi kasus ini telah berkembang dari satu menjadi puluhan aduan. “Dia justru menyebut bahwa laporan itu tidak benar dan menyesalkan mengapa kami menerima pengaduan tersebut. Ini tidak menunjukkan itikad baik,” tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Sebelumnya, kasus penahanan ijazah ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) oleh Komisi D DPRD Surabaya. Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Tentunya, pasti ketika ada korbannya, ini harusnya dicari. Kita minta Dinas Tenaga Kerja, baik itu provinsi maupun kota, untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru