Selasa, 06 Okt 2026 13:40 WIB

Wali Kota Eri: Pemilik Kos Surabaya Jangan Cuma Cari Untung, Jaga Keamanan Lingkungan!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Agu 2026 20:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Selalu.id).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pemilik rumah kos dan kontrakan tidak sekadar mengejar pendapatan dari penyewa. Mereka juga diminta ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Eri setelah Pemkot Surabaya menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terungkap di Kota Pahlawan. Salah satunya melibatkan ayah tiri korban, sedangkan kasus lain terjadi di sebuah panti asuhan yang tidak mengantongi izin resmi.

Baca Juga: Ledakan Elpiji di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak

Menurut Eri, pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal perlu diperkuat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan rumah kos dan kontrakan yang dihuni warga dengan latar belakang berbeda.

Ia meminta pemilik kos maupun kontrakan memastikan identitas penghuni tercatat dan dilaporkan kepada pengurus RT/RW setempat.

“Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan,” tegas Eri, Jumat (21/8/2026).

Eri bahkan meminta aturan terkait perizinan kos dan kontrakan diperkuat dengan melibatkan lingkungan sekitar.

“Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan pendataan penghuni kos dan kontrakan di Surabaya. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2026, pemilik rumah kos, maupun kontrakan diwajibkan melaporkan data penghuni melalui RT/RW kepada kelurahan.

Eri mengatakan, penguatan pengawasan lingkungan menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun perbuatan asusila terhadap anak.

Baca Juga: Polisi Pastikan Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya Bukan Bom, Ini Penyebabnya

Dalam kasus pertama, Pemkot Surabaya telah menawarkan rumah aman atau shelter kepada korban. Namun, ibu korban meminta anak tetap tinggal bersamanya setelah terduga pelaku dilaporkan dan ditangani kepolisian.

Sementara dalam kasus kedua, Pemkot langsung menutup sebuah panti asuhan yang diketahui tidak berizin setelah muncul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus.

Anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan anak warga Surabaya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing atau ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika mendapat persetujuan.

Pemkot Surabaya juga memastikan korban tetap memperoleh hak pendidikan serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis melalui DP3A-PPKB bersama Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Identitas Lima Korban Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya

Eri turut meminta masyarakat tidak pasif. Warga diminta melaporkan apabila menemukan panti asuhan atau lembaga sosial yang mencurigakan maupun beroperasi tanpa izin.

“Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” katanya.

Di sisi lain, Eri telah menginstruksikan Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan verifikasi dan pendataan terhadap seluruh panti asuhan di Surabaya.

“Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Enam Saksi Diperiksa, Pembunuhan di Toko Bangunan Menguat ke Motif Cemburu

Korban meninggal MHF alami kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok.

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero jadi Pahlawan!

Kemenangan bersejarah Indonesia akhirnya dikunci oleh aksi gemilang Emil Audero yang menepis sepakan penalti Sayriya.

Densus 88 Antiteror Polri Sergap 11 Teroris di Indonesia saat Latihan Militansi

Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami seluruh barang bukti yang disita untuk membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau jaringan teror lain.

Sidang Kasus Pengeroyokan Maut Oknum Pesilat Nganjuk, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Kendati mengajukan keberatan, Asmijan menegaskan pihak penasihat hukum tetap mendukung jalannya penegakan hukum secara adil dan rasional.

HUT TNI ke-81 di Jember: Ojol hingga Mahasiswa Melebur, Bukti Kemanunggalan Rakyat

Menurut Abdus Salam, konsep peringatan yang digelar sederhana justru memperlihatkan kedekatan TNI dengan masyarakat secara nyata.

Makin Mudah, Posisi dan Jadwal Trans Jatim serta Suroboyo Bus Kini Bisa Dipantau Lewat HP

Kadishub Jatim, Nyono, menyatakan integrasi ini merupakan langkah pengembangan layanan agar masyarakat memperoleh kepastian saat menggunakan angkutan umum.