Jumat, 21 Agu 2026 21:25 WIB

Wali Kota Eri: Pemilik Kos Surabaya Jangan Cuma Cari Untung, Jaga Keamanan Lingkungan!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Agu 2026 20:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Selalu.id).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pemilik rumah kos dan kontrakan tidak sekadar mengejar pendapatan dari penyewa. Mereka juga diminta ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Eri setelah Pemkot Surabaya menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terungkap di Kota Pahlawan. Salah satunya melibatkan ayah tiri korban, sedangkan kasus lain terjadi di sebuah panti asuhan yang tidak mengantongi izin resmi.

Baca Juga: Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Menurut Eri, pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal perlu diperkuat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan rumah kos dan kontrakan yang dihuni warga dengan latar belakang berbeda.

Ia meminta pemilik kos maupun kontrakan memastikan identitas penghuni tercatat dan dilaporkan kepada pengurus RT/RW setempat.

“Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan,” tegas Eri, Jumat (21/8/2026).

Eri bahkan meminta aturan terkait perizinan kos dan kontrakan diperkuat dengan melibatkan lingkungan sekitar.

“Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan pendataan penghuni kos dan kontrakan di Surabaya. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2026, pemilik rumah kos, maupun kontrakan diwajibkan melaporkan data penghuni melalui RT/RW kepada kelurahan.

Eri mengatakan, penguatan pengawasan lingkungan menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun perbuatan asusila terhadap anak.

Baca Juga: Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Dalam kasus pertama, Pemkot Surabaya telah menawarkan rumah aman atau shelter kepada korban. Namun, ibu korban meminta anak tetap tinggal bersamanya setelah terduga pelaku dilaporkan dan ditangani kepolisian.

Sementara dalam kasus kedua, Pemkot langsung menutup sebuah panti asuhan yang diketahui tidak berizin setelah muncul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus.

Anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan anak warga Surabaya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing atau ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika mendapat persetujuan.

Pemkot Surabaya juga memastikan korban tetap memperoleh hak pendidikan serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis melalui DP3A-PPKB bersama Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih, Baunya Menyengat

Eri turut meminta masyarakat tidak pasif. Warga diminta melaporkan apabila menemukan panti asuhan atau lembaga sosial yang mencurigakan maupun beroperasi tanpa izin.

“Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” katanya.

Di sisi lain, Eri telah menginstruksikan Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan verifikasi dan pendataan terhadap seluruh panti asuhan di Surabaya.

“Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ternyata, Masih Banyak Pelajar di Sidoarjo yang Bolos Sekolah 

Bupati Subandi meminta pihak sekolah lebih aktif mengawasi kehadiran siswa selama jam pelajaran berlangsung, begitupun orang tua harus intens komunikasi.

Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Atas perbuatannya itu, terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Bila tak dibayar, akan diganti hukuman 310 hari.

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wabup Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.