selalu.id – Sejumlah warga Jawa Timur meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera memberikan kepastian terkait kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Permintaan ini muncul setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan tunggakan PKB.
Hingga Selasa (8/4/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengeluarkan keterangan resmi terkait rencana penghapusan atau pengampunan PKB.
Ferry (35), pengemudi ojek online di Surabaya, menyampaikan harapannya agar kebijakan pemutihan pajak dapat kembali diberlakukan.
Baca juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
"Kalau bisa diadakan kembali pemutihan pajak dan nol denda bagi yang terlambat perpanjang pembayaran. Kami para driver sangat terbantu bila ada pemutihan," ujarnya.
Sejumlah pengemudi ojek online lainnya juga menyampaikan harapan serupa.
Baca juga: Soal Kasus Nopol Alphard Gubernur Khofifah Bungkam, Penyelidikan Polisi Mandek, Kebal Hukum?
Sebelumnya, Pemprov Jatim pernah menjadi salah satu daerah yang menerapkan pemutihan PKB. Namun hingga kini belum ada pengumuman lanjutan terkait kebijakan serupa untuk tahun ini.
Editor : Ading