selalu.id – Ratusan massa dari Front Anti Militer menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai melemahkan supremasi sipil.
Massa mengenakan kaos hitam dan membawa delapan tuntutan, termasuk penolakan fungsi TNI dalam ranah sipil, revisi UU Peradilan Militer, serta pencopotan TNI dari jabatan sipil. Aksi ini juga diwarnai pembakaran ban dan teatrikal penolakan militerisasi.
"Kami menolak poin-poin tambahan dalam UU TNI yang berpotensi mengancam demokrasi," ujar Juru Bicara aksi, Jaya.
Aparat keamanan bersiaga mengawasi jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Grahadi masih kondusif di bawah pengawasan ketat.
Baca juga: Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet
Baca juga: DPRD Surabaya Geram, Nilai Ricuh Aksi Jagal Dipicu RPH Minim Dialog
Editor : Ading