selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim disebut belum melakukan pembayaran terhadap 30 hotel yang digunakan untuk menginap seluruh anggotanya dalam event 'Rapat Kerja Teknis Rumah Data Dalam Persiapan Pengawasan Pilgub dan Pilkada Jatim', di Grand Empire Palace, Surabaya pada 13-15 Agustus 2024 lalu.
Untuk memenuhi kuota 2000 kamar yang akan ditempati oleh 4.477 anggota Bawaslu se Jawa tersebut, Grand Empire Palace yang ditunjuk oleh Bawaslu menggandeng 30 hotel atas persetujuan pihak Bawaslu Jatim selaku penyelenggara.
"Karena dalam event itu diperlukan sekitar 2.000 kamar, kami yang ditunjuk oleh Bawaslu mengandeng 30 hotel di Surabaya ini, dan tentunya atas persetujuan dari mereka," terang Joko Santosa selaku Sales Manager Grand Empire Palace saat ditemui selalu.id di Surabaya, Rabu (2/10/2024).
Joko mejelaskan, dalam kerjasama untuk menyedikan kamar hotel tersebut, ia menyepakati untuk melakukan tanda tangan kontrak (MoU) dengan Bawaslu Jatim. Dimana, dalam MoU tersebut berbunyi akan dilakukan pembayaran dihari ke 7 hari pasca digelarnya event tersebut.
"Karena kami medapat kepastian dari Bawaslu pembayaran akan dilakukan 7 hari pasca Event. Dan untuk mengantisipasi terjadinya kemunduran kami samapaikan ke teman teman hotel pembayaran akan dilakukan 14 hari," tambahnya.
Joko juga berharap pihak hotel yang belum mendapat haknya, agar turut membantu untuk melakukan penagihan ke Bawaslu dengan harapan dapat segera dilakukan pelunasan." Tadi saya juga saya sampaikan kepada teman-teman pihak hotel, agar kami juga dibantu untuk ikut menagih kesana," ungkapnya.
Atas permintaan pihak Grand Empire Palace tersebut, Odex Damanik selaku perwakilan dari hotel mengaku pihaknya tidak mempunyai ikatan kontrak dengan Bawaslu Jatim, dan menolaknya secara tegas.
"Kontrak kami dengan Grand Empire Palace bukan sama Bawaslu Jatim, oleh karena itu kami menangih hak kami kesini. Kami juga tidak tahu isi kontrak mereka apakah sesuai dengan yang dibayarkan kepada kami," tegas Odex.
Odek menyebutkan langkah yang diminta oleh Grand Empire Palace sendiri untuk melakukan penagihan ke Bawaslu Jatim sudah dilakukan dengan berkirim surat kesini sebagai bentuk dukungan.
"Dulu kami diminta oleh pihak Empire agar pembayaran itu segera dilakukan yang disebut atas saran dari Bawaslu untuk menyerahkan surat penagihan sebagai bentuk dukungan. Namun setelah penyerahan itu kami hanya kembali mendapat janji hingga saat ini," tambahnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melakukan langkah hukum, Odex mengaku hal tersebut tidak menutup kemungkinan pihaknya mengambil langkah itu. "Tentunya kami akan berkomuniksai terlebih dahulu dengan teman-teman, kalau memang perlu tentu akan kami lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Satukan 10 Ribu Warga Kalimantan, K3 Jatim Perkuat Jejaring dan Kolaborasi
Editor : Ading