selalu.id - Calon Gubernur nomor urut tiga Tri Rismaharini menanggapi terkait Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM) 08 Jawa Timur Muji Hartono yang dipecat karena nyatakan deklarasi dukungan dirinya di Pilgub Jatim 2024.
Risma mengaku tidak tahu menahu terkait pemecatan tersebut. Sebab, BRIM 08 menyatakan dukungan tersebut murni dari mereka sendiri.
“Saya nggak tahu ya itu, saya nggak ngerti itu yang mengubungi mereka (mendukung saya),” kata Risma, usai Rakerdadus, di Hotel Vasa, Surabaya, Rabu (26/9/2024).
Sebelumnya, Risma mengaku tidak mengetahui latar belakang relawan Brim 08 tersebut. Namun, dia tidak mempermasalahkan dukungan relawan itu untuk membantu dia di Pilgub Jatim.
“Saya sebetulnya nggak tahu dia dari mana, dia ingin bantu ya mosok saya nggak mau, dia mau bantu saya kek begitu ya, jadi nanti temen-teman bisa tanya mereka kenapa begitu,” kata Risma, usai melakukan pertemuan Brim 08 di Bober Cafe, Jemursari, Surabaya, Selasa (23/9/2024) malam.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengau relawan Brim 08 sering temui dia diberbagai agendanya di luar daerah. Ia menyebut dukungan Brim 08 karena bangga kepadanya karena sukses. membangun Kota Surabaya saat menjadi menjabat Wali Kota dua periode.
“Dia bahkan sempat datang ke Malang, Madiun. Mereka hanya ingin membantu karena menurut mereka apa yang saya lakukan di Surabaya ini adil jadi artinya dia pingin wilayahnya seperti itu kek begitu,” ungkapnya.
Ketua DPD BRIM 08 Jawa Timur Mujihartono menjelaskan dukungan Cagub Risma dari tampungan aspirasi setiap ketua DPC daerah. Sebanyak 21 Kabupaten/Kota menyatakan dukung terhadap Cagub nomor urut tiga tersebut.
“Ini bukan dari siapa pendukung partainya. Dari sosok beliaunya yang cerdas akhirnya kita merapat ke semua ke ibu Risma,” ungkapnya.
Usai menyatakan deklarasi dukungan untuk Risma, Ketua BRIM-08 DPD Jatim itu dipecat langsung dipecat dan kepengurusannya di Jatim dibekukan oleh DPP, usai menyatakan dukungan kepada Paslon nomor urut tiga Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.
Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08) No. 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024 tentang Pencabutan Surat Ketua Umum Nomor 01.002/SK-PD/BRIM08/X/2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah BRIM-08 Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024. Surat ini dikeluarkan tanggal 26 September 2024.
Ketua Umum BRIM-08, Irfan Fauzi dan Sekjen BRIM-08, Prifko Yuhady mengatakan berdasarkan surat tersebut bahwa pemecatan Muji dan pembekuan sementara kepengurusan DPD Jatim
Pemecatan itu karena Muji melakukan dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim terhadap Risma-Gus Hans pada 23 September 2024 di Bober Cafe Kawasan Jemursari Surabaya.
"Langkah dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan DPP BRIM-08,” tegas Irfan.
Irfan menegaskan bahwa BRIM-08 akan selalu mendukung dan tetap tegak lurus terhadap pasangan Prabowo-Gibran, sebagai penerus program-program pembangunan dari Presiden Jokowi.
“BRIM-08 dalam rangkaian pilkada di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur pada khususnya, akan selalu berada pada partai-partai dan pasangan atau tokoh yang didukung dan mendukung Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 dilaksanakan," jelasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Muhammad Agil Akbar, Perselingkuhan hingga Pelanggaran Etik
Editor : Ading