KPK Sita Dokumen dan BBE, Kabiro Kesrah Setdaprov Jatim Mengaku Koorperatif

Reporter : Dony Maulana

Selalu.id - Menyoal terjadinya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di kantor biro Kesrah Sekdaprov Jatim yang ada di kantor gubernuran Jatim jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/08/2024) kemarin, Kabiro Kesra Setdaprov Jawa Timur (Jatim), Imam Hidayat, menyatakan pihaknya kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Imam juga mengakui, bahwa ruangannya sempat digeledah KPK pada Jumat (16/8/2024) kemarin, terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. 

Baca juga: Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

"Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (hibah). Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan," ujar Imam usai mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT ke-79 RI di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember, Kota Surabaya, Sabtu (17/8/2024). 

Imam juga mengakui, bahwa dirinya sempat ikut mendampingi KPK saat menggelar penggeledahan. Meski begitu, ia juga membenarkan jika penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim. 

Baca juga: OTT KPK Hari Ini: Satu di Banjarmasin, Satunya Bea Cukai Jakarta

Kendati demikian, Biro Kesra Jatim akan terbuka membantu KPK, jika memerlukan data tambahan. Apalagi, sejak tahun lalu pihaknya juga kooperatif saat KPK datang menggeledah dan dipanggil saat pemeriksaan. "Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta KPK," cetusnya. 

Sementara, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi selalu.id mengakui, bahwa dari penggeledahan tersebut pihak KPK menyita sejumlah dokumen terkait dan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE). 

Baca juga: Kantor Bea Cukai Pusat Digeledah KPK, Rangkaian OTT?

"Kami menyita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," sebut Tessa kepada selalu.id saat dihubungi via whatsapp. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Biro Kesra Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 - 16.00 WIB di lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru