DPR RI Imbau Masyarakat Tak Panik Aturan Baru Perhitungan Besaran Subsidi BBM

Reporter : Dony Maulana
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

selalu.id - Menyoal terbitnya besaran baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perubahan perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi baik Jenis BBM Tertentu (JBT) solar maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta masyarakat untuk tidak khawatir atas aturan baru perhitungan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan itu juga berdampak pada harga jual BBM bersubsidi. Pasalnya, aturan tersebut hanya terkait pada operator BBM bersubsidi dalam hal pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dari Pemerintah.

"Perubahan aturan tersebut hanya perubahan teknis di sisi akuntansi, dimana dilakukan pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah. Dan ini tidak berakibat pada perubahan harga jual eceran BBM bersubsidi kepada masyarakat," jelas Mulyanto, Jumat (9/8/2024).

Jika pun ada perubahan, lanjut politisi fraksi PKS ini, terhadap harga jual BBM bersubsidi, pihaknya meyakini hal tersebut tentu akan disampaikan Menteri ESDM kepada DPR. Namun hingga berita ini disampaikannya, menurut Mulyanto tidak ada pembahasan itu.

Sebagai informasi, baru-baru ini pemerintah telah Mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni Permen ESDM No. 20 tahun 2021. Perubahan perhitungan tersebut mengenai pembulatan harga dari yang sebelumnya dibulatkan ke atas menjadi pembulatan ke bawah.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi pun memastikan, terbitnya aturan tersebut tidak berdampak pada harga jual BBM bersubsidi di Indonesia, melainkan akan berdampak pada pembayaran subsidi dan kompensasi BBM.

Baca juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru