selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam dan bakal memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jika melakukan atau teribat perjudian online.
“Terutama pemerintah kota kita akan memberikan sanksi lek onok ASN terlibat judol, kita akan berikan sanksi,” tegas Eri, Selasa (25/6/2024).
Orang namor satu di Surabaya itu menegaskan seharusnya ASN Pemkot Surabaya wajib memberikan contoh yang baik kepada warganya, agar tidak melakukan hal yang negatif. Khususnya, perjudian online ini.
“Kan ASN, Memberikan contoh yang baik kepada warganya, kalau kita melakukan terus bagaimana warganya, ngekeki contoh, ngelarang,” ujarnya.
Lebih lanjut Eri menambahkan, meminta bantuan Kementrian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup web atau portal-portal online yang berkaitan dengan Judi Online.
Eri mengaku sudah meminta kepada Kominfo untuk menyelediki aplikasi-aplikasi perjudian online yang beredar di Kota Pahlawan.
“Kita juga sudah meminta kepada Kominfo untuk melihat aplikasi yang beredar di Kota Surabaya sehingga dari situlah kita juga akan melihat apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini,” pungkasnya.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Editor : Ading