Surabaya (selalu.id) - Buruh rokok di Surabaya bakal mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Hla ini disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.
Agus mengatakan, ini petunjuk dari Gubernur Khofifah dan Pemerintah Pusat. Namun buruh rokok yang memperoleh BLT adalah buruh rokok yang bagian produksi.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior
"Jadi sepeti yang driver, satpam, marketing terus admin itu gak dapat," Hebi sapaan akrabnya, Jumat (17/12/2021).
Total besaran untuk BLT, kata dia, sebanyak Rp 2,1 miliar. Bantuan yang akan diberikan itu untuk periode bulan November-Desember.
"300 ribu perbulan. Karena kemarin anggaran masuk pada saat PAK perubahan anggaran November dan Desember," terangnya.
Hebi menjelaskan, DBHCHT merupakan dana dari pemerintah pusat yang masuk ke pemda kabupaten atau kota masing-masing wilayah.
Baca juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar
"Dalam hal ini kalau Surabaya berarti Pemkot Surabaya," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa tahapan verifikasi telah dilakukan pada minggu lalu.
Alurnya meliputi verifikasi ke pabrik, verifikasi tenaga kerja, hingga verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Baca juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT
"Pencarian dilakukan di masing-masing pabrik. Jumlah buruh kemarin kita verifikasi sekitar dua ribu delapan ratus sekian gitu dari 7 perusahaan," terangnya.
Sementara itu soal mekanisme pencairan, BLT itu akan langsung ditransfer ke rekening para buruh. Agar mempermudah pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Kita sudah kerja sama dengan bank jatim, untuk virtual akunnya," ujarnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi