Kemenkumham Jatim Usulkan 449 Narapidana Kristen Dapat Remisi Natal

Reporter : Dony Maulana
Kanwil Kemenkumham Jatim

selalu.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Jawa Timur, mengusulkan 449 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memaparkan, Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Menurut mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu, pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat.

"Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut. Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," ungkap Heni pada selalu.id, Jumat (22/12/2023).

Sehingga, lanjut Heni mengurai, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

"Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," tutur Heni.

Meski begitu, Heni juga menegaskan bahwa proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan," tutupnya.

Baca juga: Malam Natal di Surabaya, Warga dan Gereja Himpun Bantuan Rp11 Miliar

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru