Kasus Salah Tangkap dan Dugaan Dibakar Alat Kelaminnya, Kapolres Gresik: Itu Hanya Susah Kencing

Reporter : Ade Resty
Foto ilustrasi

selalu.id - Heboh di media sosial cerita Aditya Rosadi menjadi korban salah tangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Menganti, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh pihak kepolisian Gresik. Bahkan alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi tersebut.

Menananggapi itu Kapolres Gresik Jawa Timur AKBP Adhitya Panji Anom angkat bicara dugaan cerita Aditya Rosadi yang viral di media sosial karena salah tangkap oleh anak buahnya hingga dianiaya sampai alat kelaminnya dibakar.

“Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap ataupun penganiayaan terhadap tahanan,” kata AKBP Panji Anom, Senin (18/12/2023).

AKBP Panji juga membantah dari keterangan kerabatnya Aditya Rosadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh beberapa Polisi Gresik.

Padahal Panji menegaskan bahwa Aditya hanya mengalami kesulitan buang air kecil dan telah ada pemeriksaan dokter di RSUD Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023 lalu.

Kata dia hasil pemeriksaan dokter menyebutkan, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital Adhitya. Justru dia hanya mengeluh kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil).

Selain itu, Panji juga menyebut, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan, membuat Aditya mengalami kesulitan, sakit atau tidak bisa ereksi.

“Jadi termasuk saudara Aditya ini kami tahan atas dugaan sebagai penadah barang milik korban yang dijual tersangka IS, dan tidak benar adanya kekerasan atau penyiksaan dari petugas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Cerita viral Aditya Rosadi ini berasal dari salah satu laman media sosial twitter atau yang telah diganti X yakni akun @mazzini_gsp kini heboh diperbincangkan.

"Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK. Keluarga korban bercerita ke saya malapetaka Aditya bermula saat dirinya yg bekerja jual beli HP, diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. Hp korban pembunuhan yang ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan.
Versi keluarga siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan," tulis akun
@mazzini_gsp, yang diunggah pada Sabtu (16/12/2023).

Bahkan Kerabat Aditya itu membagikan satu rekaman suara ketika Aditya dikonfirmasi mengenai penganiayaan yang dialami. Dalam rekaman itu, Aditya mengungkapkan bahwa saat diinterogasi oleh pihak Polres Gresik, dirinya mengalami penyiksaan. Seperti, diestrum, dipukul di area pipi, hingga dibakar di area alat kelamin.

“Jadi, saya disemprot alat pembasmi nyamuk lalu dikorek di bawah itu alat kelamin. Jadi, rambut alat kelamin kebakar. Ini merah-merah bekas dibakar,” ujar Aditya dalam rekaman tersebut.

Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM Digelar Besok, Motif Belum Terungkap

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru