selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya mengalami perubahan struktural, posisi ketua komisi yang sebelumnya dijabat oleh Pertiwi Ayu Krishna digantikan oleh Arif Fathoni. Keduanya sama-sama legislator dari Fraksi Golongan Karya.
Sedangkan Ketua Komisi A digantikan oleh Arif Fathoni. Untuk itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat rotasi keanggotaan fraksi partai Golkar. Kemudian keputusan berubahan anggota sturktual fraksi Partai Golkar tersebut telah disepakati dalam rapat permusyawarah mufakat.
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
"Rapat musyawarah disepakati melalui rapat paripurna DPRD, dan putusannya hari ini diumumkan," kata Awi sapaan akrabnya, saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Senin (11/9/2023).
Awi menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan perubahan dan perpindahan keanggotaan dari fraksi Golkar tersebut adalah urusan internal. Ia menyebut pergantian struktural di fraksi pohon beringin tersebut bukan dari suara terbanyak.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
"Bicara dalam konteks sturktural. Ditempuh dulu secara musyarawah mufakat, sehigga disepakati. Kalau tidak bisa baru voting. Kita lihat komisi A susunan baru, seharusnya sudah diumumkan hanya kan harus ada ketuanya (tak hadiri rapat Paripurna)," ujarnya
Sementara itu ditempat terpisah, Arif Fathoni yang juga legislator DPRD Surabaya dari Golkar menyampaikan bahwa Ayu dipindah ke Komisi B DPRD Surabaya dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Itu artinya, lanjut Fathoni, posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya berganti. Dari Fathoni menjadi Ayu. Peran baru juga ada di pundak Fathoni sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
"Rotasi ini untuk penyegaran saja," pungkasnya.
Editor : Ading