selalu.id - Terjadi peristiwa kebakaran di Ruko di Jalan Kayon, Surabaya, Minggu (12/3/2023). Ruko yang terbakar tersebut digunakan sebagai kantor Notaris atas nama Emil Zulkarnain.
Informasi yang dihimpun selalu.id melalui laporan Command Center 112, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.41 WIB. Penyebabnya belum diketahui.
Baca juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang
Akibat kebakaran tersebut, barang-barang di dalam ruangan kantor tersebut seperti meja, kursi, bahkan komputer hangus terbakar.
"Api titik awal api berada di lantai 1 sedangkan di lantai 2 imbas dari lantai 1 atasnya," tertulis dalam laporan Command Center.
Baca juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising
Petugas Damkar atau Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) ota Surabaya langsung melakukan pemadaman api tersebut. Beruntung, api tidak sampai merembet ke lantai 3.
Baca juga: Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang
"Bangunan (kantor notaris) berlantai 3. Yang terbakar di lantai 1 komputer dan merambat ke meja, kursi dan AC terimbas di lantai 2 sedangkan di lantai 3 aman,"ujarnya.
Pembasahan dinyatakan selesai dan kondusif sekitar pada pukul 10.36 WIB. Akibat kebakaran itu, sebanyak 9 unit yang diberangkatkan yakni 1 Unit Tempur pos Grudo, 2 Unit Tempur Rayon 1 Pasar turi, 1 Unit Tempur Pos Menur, 5 Unit Tim Rescue. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi