selalu.id - Polisi menangkap tersangka pelaku pembuang mayat bayi yang ditemukan di pembuangan sampah di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Diketahui tersngaka pembuang mayat bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri yang berinisial IW (20). Bayi tersebut diketahui dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang sudah mempunyai istri.
"Iya itu pelaku pembuangnya orangtuanya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Jumat (16/12).
Jamal mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan, tersangka dengan sengaja membunuh bayi tersebut lantaran takut ketahuan orangtua dan masyarakat. Disebutkan, tersangka membekap bayi yang sebelumnya dilahirkannya sendiri tanpa bantuan orang lain dikamar mandi rumahnya.
"Setelah meninggal dunia, tersangka meletakkan bayi tersebut di dalam kamar sebelah tempat tidurnya sampai sekira pukul 18.00 WIB, kemudian bayi tersebut dibuangnya di tempat sampah sebelah rumahnya dengan memasukkan ke dalam karung sak bercampur dengan potongan sayuran," jelasnya.
Baca juga: Komplotan Maling Sapi Tertangkap di Probolinggo
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh Tilam yang bekerja sebagai tukang sampah di lingkungan tersebut.
"Setelah mengambil sampah ditiap-tiap rumah warga, kemudian sampah dibawa ke TPS kelurahan mayangan untuk dibuang, di TPS, TILAM memilah-milah sampah untuk mencari sampah yang bisa dijual kembali. Bayi tersebut diketahui ketika membuka salah satu karung sampah berwarna putih," ungkap Jamal.
Baca juga: Pria Tewas Dengan Luka Bacok di Wonokusumo Surabaya, Identitas Belum Diketahui
Ciri-ciri Bayi yang ditemukan jenis kelamin laki-laki dengan panjang sekira 40 Cm dan berat sekira 3 Kg. Setelah mengetahui ada mayat bayi tersebut selanjutnya Tilam bersama warga lainnya menghubungi pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Jamal menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 341 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (SL1)
Editor : Redaksi