Pria ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Dubur

Reporter : Ade Resty
Narkoba yang diselundupkan di dalam lapas

selalu.id - Petugas Lapas Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Penyelundupan dengan cara dimasukkan kedalam dubur.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna mengatakan, pria berisinial T (42) itu membawa paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex yang disembunyikan di dalam duburnya.

Baca juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dalam upaya penyelundupan narkoba yang dilakukannya, T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.

Sesuai SOP yang berlaku, Agung menjelaskan, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.

"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).

Petugas pun meilhat gelagat T mencurigakan. Sehingga, T diamankan di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.

"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," jelasnya.

Setelah didesak oleh petugas, pelaku T itu pun mengaku dan mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang dan terbungkus dengan kondom.

Baca juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan juga menyampaikan, di dalam narkoba yang dimasukkan ke dalam duburnya terdapat 4 paket. Diantaranya, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram.

"Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," kata Nova.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.

Baca juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

Lebih lanjut Nova menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru