selalu.id - Petugas Lapas Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Penyelundupan dengan cara dimasukkan kedalam dubur.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna mengatakan, pria berisinial T (42) itu membawa paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex yang disembunyikan di dalam duburnya.
Baca juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi
Dalam upaya penyelundupan narkoba yang dilakukannya, T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.
Sesuai SOP yang berlaku, Agung menjelaskan, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).
Petugas pun meilhat gelagat T mencurigakan. Sehingga, T diamankan di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," jelasnya.
Setelah didesak oleh petugas, pelaku T itu pun mengaku dan mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang dan terbungkus dengan kondom.
Baca juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan juga menyampaikan, di dalam narkoba yang dimasukkan ke dalam duburnya terdapat 4 paket. Diantaranya, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram.
"Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," kata Nova.
Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.
"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.
Baca juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir
Lebih lanjut Nova menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tegasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi