selalu.id - Petugas Lapas Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Penyelundupan dengan cara dimasukkan kedalam dubur.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Agung Krisna mengatakan, pria berisinial T (42) itu membawa paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex yang disembunyikan di dalam duburnya.
Baca juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu
Dalam upaya penyelundupan narkoba yang dilakukannya, T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun.
Sesuai SOP yang berlaku, Agung menjelaskan, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
"Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan," ujar Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).
Petugas pun meilhat gelagat T mencurigakan. Sehingga, T diamankan di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah," jelasnya.
Setelah didesak oleh petugas, pelaku T itu pun mengaku dan mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya. Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang dan terbungkus dengan kondom.
Baca juga: Sehari Dua Kepala Daerah Kader Gerindra Diringkus KPK, Pengamat: Poin untuk Prabowo
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan juga menyampaikan, di dalam narkoba yang dimasukkan ke dalam duburnya terdapat 4 paket. Diantaranya, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram.
"Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," kata Nova.
Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.
"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.
Baca juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap
Lebih lanjut Nova menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," tegasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi