selalu.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikejar polisi hingga nekat menceburkan diri ke sungai di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.56 WIB, dimana aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku curanmor di kawasan Sukolilo.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
Awalnya, polisi yang sedang lakukan patroli melihat seorang yang mencurigakan.
'Kita patroli sambil mencurigai, karena kita curigai kita berusaha untuk berhentikan tapi dia malah lari, karena tanda-tandanya, kendaraannya tanpa nopol," ujar Iptu Yogi.
Kemudian, petugas merasa curiga dan membuntuti. Lalu, pelaku sadar sedang ada yang mengikuti langsung tancap gas.
Terjadi aksi kejar-kejaran sampai di jalan Kedung Cowek Surabaya, pelaku langsung menceburkan diri ke sungai.
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
“Waktu kita kejar dia lari, lari kemudian menceburkan diri," ujarnya.
Tak lama kemudian, petugas meminta bantuan tim BPBD Surabaya untuk mengevakuasi pelaku dari sungai.
"Ndak ada warga yang tau, saya yang memanggil rescue untuk mengambil tangga (untuk mengevakuasi pelaku)," jelasnya.
Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
Terkait identitas serta kronologi, Iptu Yogi menyebut akan disampaikan pada rilis di Polsek Tambaksari Surabaya. Namun, dari keterangan sementara, pelaku merupakan residivis pencurian motor.
"Dia sudah pernah (mencuri) residivis dia,"tutupnya. (Ade/SL1).
Editor : Redaksi