selalu.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikejar polisi hingga nekat menceburkan diri ke sungai di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.56 WIB, dimana aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku curanmor di kawasan Sukolilo.
Baca juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor
Awalnya, polisi yang sedang lakukan patroli melihat seorang yang mencurigakan.
'Kita patroli sambil mencurigai, karena kita curigai kita berusaha untuk berhentikan tapi dia malah lari, karena tanda-tandanya, kendaraannya tanpa nopol," ujar Iptu Yogi.
Kemudian, petugas merasa curiga dan membuntuti. Lalu, pelaku sadar sedang ada yang mengikuti langsung tancap gas.
Terjadi aksi kejar-kejaran sampai di jalan Kedung Cowek Surabaya, pelaku langsung menceburkan diri ke sungai.
“Waktu kita kejar dia lari, lari kemudian menceburkan diri," ujarnya.
Tak lama kemudian, petugas meminta bantuan tim BPBD Surabaya untuk mengevakuasi pelaku dari sungai.
"Ndak ada warga yang tau, saya yang memanggil rescue untuk mengambil tangga (untuk mengevakuasi pelaku)," jelasnya.
Baca juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini
Terkait identitas serta kronologi, Iptu Yogi menyebut akan disampaikan pada rilis di Polsek Tambaksari Surabaya. Namun, dari keterangan sementara, pelaku merupakan residivis pencurian motor.
"Dia sudah pernah (mencuri) residivis dia,"tutupnya. (Ade/SL1).
Editor : Redaksi