Ini Langkah PPP Jatim Soal Kasus Korupsi Bupati Bangkalan

Reporter : Ade Resty
Partai Persatuan Pembangunan

selalu.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal segera menentukan sikap terhadap kasus Bupati Bangkalan, Ra Latif yang menjadi tersangka Korupsi karena jual beli jabatan.

Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal pada Senin (31/10/2022) untuk menentukan sikap kepada Ra Latif.

Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Kami dalam waktu dekat akan merumuskan ini dan akan merekomendasikan, keputusan apapun itu bergantung pada DPP, Karena SK DPC itu dari DPP," kata Mujahid, Sabtu (29/10/2022).

Mujahid pun mengaku, PPP masih belum menerima informasi resmi atas penetapan Ra Latif sebagai tersangka Korupsi. Namun, pihaknya akan terus memantau terus kepastian kasus tersebut.

Baca juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Kami memantau terus kepastiannya seperti apa, dari pengumuman resmi, tentu kami akan melakukan langkah tegas," ujar Mujahid.

Nantinya, hasilnya rapat tesebut terkait menentukan sikap terhadap Ra Latif, DPW PPP Jatim akan direkomendasikan ke DPP PPP.

Baca juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Lebih lanjut Mujahid memastikan, apabila Ra Latif terbukti terlibat korupsi. Maka, tentu akan memberikan sanksi. Saksi akan diberikan sesuai dengan keputusan organisasi.

"Kami akan melakukan langkah tegas, untuk mengambil hasil sikap keputusan organisasi," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru