selalu.id - Polisi menahan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan usai melakukan pemeriksan kedua kalinya, di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
Dari pantauan selalu.id, rencana sebelumnya 5 tersangka diperiksa penyidik dan satu diantaranya berhalangan hadir karena kuasa hukum tidak bisa datang.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Namun, rencana itu berubah, setelah penyidik mendatangkan semua para tersangka untuk melakukan penahanan.
Pemeriksaan tambahan para tersangka dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, pukul 19.21 WIB tampak kedatangan mobil tahanan di Polda Jatim.
Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Lalu 6 tersangka keluar dari kantor penyidik dengan memakai baju tahanan berwarna oren dan diborgol menggunakan borgol tangan berupa kabel tis.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sudah cukup melakukan pemeriksaan tambahan 6 tersangka itu. Sehingga, mereka akan ditahan di rutan Polda Jatim
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
"Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan. Ini merupakan komitmen Polri terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi