selalu.id - Pemerintah telah resmi mengumumkan untuk sementara tidak mengedarkan obat sirup terhadap anak-anak, karena maraknya penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius.
Bagaiamana obat alternatif pengganti sirup? Ketua Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia (IAI) Jatim, Sugiyartono mengatakan, masyarakat bisa mengganti obat alternatif selain sirup yakni puyer.
"Untuk amannya puyer menjadi alternatif, tetapi tidak semua sirup berbahaya,"kata Sugiyartono, Sabtu (22/10/2022).
Meski begitu, Sugiryatono mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi terkait obat dengan badan pengawas (BPOM) yang berwenang melakukan penelitian obat.
"Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Kita menghimbau kepada seluruh apoteker untuk edukasi masyarakat agar tenang,"jelasnya.
Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Apoteker Jawa Timur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tenang terkait obat sirup.
"Kita akan melakukan edukasi masyarakat kalau mau mendapatkan obat harus konsultasi dengan apoteker resep ketika sudah ditulis dengan dokter kita harus memberikan edukasi,"jelasnya.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Terkait sanksi yang menjual obat sirup, Sugiyatono menerangkan bahwa sampai saat ini belum ada peraturannya. Sebab, pihaknya hanya bersifat pembinaan .
"Kalau sedikit-sedikit sanksi tidak ada yang mau jual obat. Tetapi memang harus kita tingkatnya intensitasnya,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi