Dinkes Jatim Sebut Pasien Gagal Ginjal Anak Didominasi Usia 1-5 Tahun

Reporter : Ade Resty
Ilustrasi ginjal

selalu.id - Dinas Kesehatan Jawa Timur menyebut sampai saat ini tercatat pasien anak yang terkena penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) total 23 kasus di Jatim. Rata-rata anak tersebut berusia 1-5 tahun.

Kepala Dinkes Jatim, dr Erwin Ashta Triyono menjabarkan dari 23 kasus di Jatim tersebut. 12 kasus diantaranya meninggal dan 8 kasus sembuh.

Baca juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Dengan rincian, di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya terdapat 14 kasus dengan 10 meninggal, 3 sembuh dan 1 sedang dirawat.

Sedangkan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang sebanyak 9 kasus anak meninggal, 3 sembuh dan 1 sedang dirawat.

"Di dr Soetomo menerima kasus dari Balikpapan, lainnya dari Surabaya, Kediri, Mojokerto dan Pasuruan, yang paling sering 1-5 tahun. Meskipun ada yang lima tahun,"kata dr Erwin, Sabtu (22/10/1022).

dr Erwin menjelaskan, anak-anak yang terkena gejala infeksi ringan harus diwaspadai status dehidrasinya atau cairannya. Sehingga, harus dicermati minumnya atau buang air kecil atau kencingnya.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Minumnya sudah cukup atau tidak. Pipisnya (kencing) sepeti biasa atau tidak, kalau tidak sepeti biasa segera diperiksakan,"ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut dr Erwin, pihaknya masih belum memastikan penyebab penyakit gagal ginjal akut terhadap anak-anak. Sehingga, masih misterius.

"Yang perlu dicermati adalah kasus ini akumulasi pada bulan pertengahan Agustus sampai saat ini. Ada dua bulan. Dengan catatan bahwa penyakit ini masih belum jelas penyebabnya,"jelasnya.

Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Terkait isu obat-obatan sirup pada anak dan pemerintah pusat telah resmi mengumumkan kepada para Apoteker sementara tak memberikan obat sirup.

"Sehingga apapun isu yang dibangun pemerintah pusat terkait dengan obat (sirup) itu bagian dari kehati-hatian. Pemerintah pusat dalam hal ini badan BPOM untuk memastikan apakah bener ada keterkaitan obat tersebut dengan gangguan ginjal akut,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru