selalu.id - Rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan saat terjadinya tragedi diduga hilang. Tim Gabungan Independ Pencari Fakta menemukan kejanggalan saat meriksa video CCTV tersebut.
Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hilangnya rekaman CCTV tersebut.
Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Dedi menyampaikan, tim gabungan Polri dan TGIPF juga telah mengadakan rapat dan akan meminta keterangan oleh saksi ahli IT.
"Dari rapat bersama TGIPF semua masih di dalami, nanti ada ahli yang menyampaikan termasuk pihak ketiga yang pasang CCTV di stadion Kanjuruhan,"kata Dedi, kepada Wartawan, Kamis (20/10/2022).
Selain ahli IT, nantinya penyelidik juga akan meminta keterangan pihak ketiga yang memasang CCTV. Kata Dedi, hal itu merupakan arahan Deputi V Bidang Koordinator Keamanan dan Keterlibatan Masyrakat Kemenkopulkukam, Irjen Pol Armed Wijaya
"Kesepakatan rapat hari ini gitu. Arahan
dari pak Armed untuk minta keterangan saksi ahli IT dan dari pihak yang pasang CCTV," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
Dedi pun mengaku masih tidak mengetahui penyebab hilangnya rekaman CCTV. Pihaknya menunggu dari pemeriksaan dari pihak terkait.
"Biar Ahli yang sampaikan secara kompeten," ucap dia.
Diketahui informasi yang dihimpun oleh selalu.id, TGIPF mencurigai rekaman CCTV di
sudut-sudut saat tragedi Kanjuruhan.
Rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan tiba-tiba hilang, diduga dihapus selama 3 jam lebih.
Baca juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Karyawan Apotek Di Surabaya Digondol Maling
Dalam keterangan temuan TGIPF itu, pergerakan awal rangkaian Barakuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan itu.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," begitu bunyi temuan TGIPF.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi