selalu.id - Manajemen Persebaya melaporkan suporter yang merusak atau menjarah toko merchandise (Persebaya Store), saat aksi protes di Surabaya Town Square (Sutos), Kamis (15/9/2022) lalu.
Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan malaporkan ke pihak kepolisian. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti detail laporan tersebut
"Tadi teman Persebaya Store sudah laporan ke Polres (Polrestabes Surabaya), detil gak terlalu paham (laporan polisi tersebut)," kata Ram, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat
Sebelumnya, akun resmi instagram @officialpersebaya dalam unggahan video CCTV, terlihat oknum suporter tersebut merangsek masuk dalam Persebaya Store.
"Aksi penjarahan dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tervirifikasi itu.
"Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup diantara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC," lanjut caption unggahan tersebut.
Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya
Pihak manajemen berharap laporan penjarahan ini bisa ditindaklanjuti dam kepolisian segera mengambil langkah tegas.
"Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," jelas akun tersebut.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
Akun official Persebaya juga menyebut, bahwa oknum tak bertanggungjawab itu juga hampir merusak lukisan ikonik 'Wong Mangap'.
"Bahkan lukisan 'Wong Mangap' sempat akan dirusak," tulisnya melalui postingan rekaman CCTV. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi