selalu.id - Manajemen Persebaya melaporkan suporter yang merusak atau menjarah toko merchandise (Persebaya Store), saat aksi protes di Surabaya Town Square (Sutos), Kamis (15/9/2022) lalu.
Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan malaporkan ke pihak kepolisian. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti detail laporan tersebut
"Tadi teman Persebaya Store sudah laporan ke Polres (Polrestabes Surabaya), detil gak terlalu paham (laporan polisi tersebut)," kata Ram, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
Sebelumnya, akun resmi instagram @officialpersebaya dalam unggahan video CCTV, terlihat oknum suporter tersebut merangsek masuk dalam Persebaya Store.
"Aksi penjarahan dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tervirifikasi itu.
"Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup diantara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC," lanjut caption unggahan tersebut.
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Pihak manajemen berharap laporan penjarahan ini bisa ditindaklanjuti dam kepolisian segera mengambil langkah tegas.
"Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," jelas akun tersebut.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Akun official Persebaya juga menyebut, bahwa oknum tak bertanggungjawab itu juga hampir merusak lukisan ikonik 'Wong Mangap'.
"Bahkan lukisan 'Wong Mangap' sempat akan dirusak," tulisnya melalui postingan rekaman CCTV. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi