selalu.id - Sebuah rumah yang berada di Jalan Jojoran V Timur A No. 53, Kecamatan Gubeng, Surabaya, terbakar, Jumat (2/9/2022). 11 Unit PMK dikerahkan.
Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui keterangan command center 112, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.43 WIB saat pemilik rumah sedang menyetrika baju.
Baca juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin
Kebakaran tersebut diduga karena seorang anak pemilik rumah sedang membakar kertas dan mengenai tumpukan baju yang akan disetrika.
"Menurut Pemilik bapak Nur Cholis, anaknya membakar kertas dan mengenai baju yang hendak di setrika," dalam keterangan Command Center 112.
Baca juga: Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?
Kebakaran ini terjadi lantai 2 rumah tersebut. Beruntung api tidak menjalar ke bawah dan ke samping. Untuk lantai 1 rumah tersebut aman.
"Akses menuju ke lokasi gang sempit, hanya bisa dilalui Unit berkapasitas 3000lt, sedangkan sumber air terdekat berada di Jalan Jojoran I ," terangnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya
Petugas melakukan pemadaman dan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api. Keadaan dinyatakan kondusif sekitar pukul 16.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi