selalu.id - Sebuah rumah yang berada di Jalan Jojoran V Timur A No. 53, Kecamatan Gubeng, Surabaya, terbakar, Jumat (2/9/2022). 11 Unit PMK dikerahkan.
Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui keterangan command center 112, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.43 WIB saat pemilik rumah sedang menyetrika baju.
Baca juga: Bukan Lagi Sistem Desil, Penerima Bansos di Surabaya Kini Ditentukan Lewat Rembuk Warga
Kebakaran tersebut diduga karena seorang anak pemilik rumah sedang membakar kertas dan mengenai tumpukan baju yang akan disetrika.
"Menurut Pemilik bapak Nur Cholis, anaknya membakar kertas dan mengenai baju yang hendak di setrika," dalam keterangan Command Center 112.
Baca juga: DPRD Surabaya Datangi PLN Usai Warga Lapor Kena Denda 1,2 Juta, Yona: Saya Bayar Semua
Kebakaran ini terjadi lantai 2 rumah tersebut. Beruntung api tidak menjalar ke bawah dan ke samping. Untuk lantai 1 rumah tersebut aman.
"Akses menuju ke lokasi gang sempit, hanya bisa dilalui Unit berkapasitas 3000lt, sedangkan sumber air terdekat berada di Jalan Jojoran I ," terangnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Setop Diskotek Baru, Desak Pengawasan Tempat Hiburan Ketat
Petugas melakukan pemadaman dan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api. Keadaan dinyatakan kondusif sekitar pukul 16.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi