Senin, 05 Okt 2026 19:23 WIB

Modal Rp5 Ribu, Kakek di Surabaya Cabuli Remaja 12 Tahun

R, kakek yang cabuli remaja 12 tahun saat diamankan Tim Unit PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Dok. Unit PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya).
R, kakek yang cabuli remaja 12 tahun saat diamankan Tim Unit PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Dok. Unit PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Unit Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria lansia berinisial R (65), setelah terbukti mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka yang tinggal searea dengan korban diamankan polisi pada Sabtu (22/8/2026) lalu, usai orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Jukir Liar yang Keroyok Pengendara Mobil di Surabaya Diamankan, Ini Tampangnya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto membeberkan, tersangka memanfaatkan kedekatan yang terjalin sejak lama untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Korban sudah mengenal tersangka sejak kecil dan kerap beraktivitas di sekitar rumahnya," katanya, Senin (5/10/2026).

Aksi tak terpuji itu disinyalir bermula saat tersangka membujuk korban masuk ke dalam kamar. Usai melancarkan aksinya, R memberi uang Rp5.000 kepada korban. Perbuatan tersebut disinyalir berulang sepanjang rentang Mei hingga Juni 2026.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Ibarat bangkai ditutupi, rahasia itu akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada temannya.

Informasi tersebut bergulir ke orang tua sang teman, hingga akhirnya sampai ke telinga ayah korban, HC (44), yang langsung mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Polisi memastikan penyidikan berjalan marathon untuk mengumpulkan bukti-bukti penguat. Pendampingan psikologis juga disiapkan penuh untuk memulihkan trauma mental sang anak.

Atas perbuatannya, R kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 473 ayat (2) huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Atasi Ketimpangan Layanan, DPRD Jatim Siapkan Regulasi Transportasi Publik Terintegrasi

Reperdi ini diharapkan pengembangan transportasi publik di Jawa Timur dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Bukan Lagi Sistem Desil, Penerima Bansos di Surabaya Kini Ditentukan Lewat Rembuk Warga

Dengan mekanisme tersebut, kondisi ekonomi warga diharapkan dapat diverifikasi berdasarkan keadaan nyata di lingkungan masing-masing.

APBD 2027 Jember Fokus Tekan Kemiskinan Lewat Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan

Gus Fawait menyebut ada kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait prioritas pembangunan.

DPRD Surabaya Datangi PLN Usai Warga Lapor Kena Denda 1,2 Juta, Yona: Saya Bayar Semua

MCB yang digunakan warga merupakan perangkat lama dan disebut tidak sesuai standar PLN.

Keakraban HUT ke-81 TNI di Jember, Bupati Gus Fawait Beri Kejutan Tumpeng

selalu.id - Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Kodim 0824/Jember. Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Forkopimda

DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Setop Diskotek Baru, Desak Pengawasan Tempat Hiburan Ketat

Cakupannya mulai dari perizinan, SOP, hingga jaminan keselamatan pengunjung.